Mesuji, Lensalampung.com – Mega Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton Milik PT Sang Bima Ratu di Dua Ruas, Segitiga Emas Selamat Datang – Muara Tenang dan ruas Muara Tenang – Margojadi dengan nilai Rp.92 miliyar yang bersumber dari APBN ( Inpres) disinyalir Merugikan anggaran Negara dan merusak Nama Kabupaten Mesuji
Hal tersebut bukan tanpa alasan, Pasalnya Baru beberapa hari Proyek Pembangunan Rigit Beton ini telah mengalami sejumlah kerusakan.
Dari pantauan media ini di lapangan, terdapat sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Mulai dari Patok Lalulintas (Delineator) terpasang dengan kurang maksimal karena hanya tertancap dalam tanah tanpa adanya cor-coran, ditambah dengan permukaan tidak halus serta tak dilengkapi reflektor cahaya.
“Sangat membahayakan penguna jalan, karena Delineator merupakan alat keselamatan yang terpasang di ruas jalan dan alat tersebut berfungsi sebagai rambu pembatas pada jalur yang rawan kecelakaan serta biasanya dilengkapi reflektor cahaya,” ucap Dwi (33) salah satu pengguna jalan yang tinggal di dekat lokasi jalan inpres tersebut.
Sedangkan Delineator sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.82 Tahun 2018 pasal 1 ayat 6 yaitu, ” Patok Lalulintas atau Delineator adalah suatu unit konstruksi yang diberi tanda dapat memantulkan cahaya reflektif berfungsi sebagai pengarah dan peringatan bagi pengemudi bahwa sisi kanan atau kiri merupakan daerah berbahaya.
Selain itu, dalam pembangunan Mega proyek yang dikerjakan PT.SBR terdapat pembangunan Drainase di dua Ruas Jalan inpres yang juga banyak sudah banyak kerusakan dan Ambrol. Saluran air yang menggunakan U- Ditch ada beberapa titik yang tidak maksimal pemasangannya disekitar jembatan dan sudah Mengalami kerusakan parah sepanjang Lima Meter.
Adi (28) Pengguna Jalan mengatakan, sudah sering kali melintasi jalan ini, bahkan saat pengerjaan proyek yang menelan anggaran APBN puluhan miliar ini dirinya mengetahui.
“Saya sering lewat sini bang untuk bekerja, waktu tahap pengerjaan pun saya tahu. Padahal proyek ini baru beberapa hari selesai kok ada yang sudah rusak, ngak bener kerjaan kontraktor nya ini, asal-asalan,” ucapnya kecewa.
Diketahui, sejak terbentuknya Kabupaten Mesuji pada tahun 2008 silam, masyarakat selalu mendambakan jalan yang bagus agar mudah dilalui. Minimnya APBD kabupaten Mesuji menjadi kendala dalam melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.
Di era kepemimpinan Pj Bupati Sulpakar, keinginan masyarakat Mesuji memiliki infrastruktur jalan yang bagus mulai terwujud. Sulpakar berhasil memboyong program pemerintah pusat dalam perbaikan infrastruktur jalan. Namun sayang, pengerjaannya diduga kuat asal jadi yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng nama kabupaten Mesuji di tingkat Pemprov dan Pusat. (Tim)