Mustafa Bantah Langgar UU 23 Tahun 2014, Saya Kerja Siang Malam Untuk Rakyat

Lensa News59 views

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Mustafa membantah kalau dirinya mengabaikan roda pemerintahan, justru selama ini saya kerja siang malem untuk rakyat Lampung Tengah. Selain itu bukan hanya mikirin pemerintahan tapi juga rakyat’ gak pernah kita ngerasa lelah”. Ujar Mustafa melalui Whatsapp.

Mustafa mengatakan tidak ada namanya roda pemerintahan yang tidak bergerak, kerja saya tidak mengenal waktu, istirahatpun jarang hati saya masih untuk rakyat di tengah rakyat. Tegasnya

Apapun kritikan buat saya itu bagus, menambah keyakinan saya untuk maju menjadi Calon Gubernur Lampung pada pilkada serentak Tahun 2018. ” Saya yakin dan optimis masyarakat akan sepenuh hati mendukung untuk memajukan Lampung yang lebih baik. Singkat dia

Sebelumnya Apa yang di lakukan Bupati Lampung Tengah Mustafa sudah melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mana disitu sudah jelas bahwa sebagai Kepala Daerah wajib memimpin roda Pemerintahan janji sumpah saat di lantik.

Mustafa yang saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung telah mengabaikan roda Pemerintahan sebagai Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Mustafa melakukan blusukan menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Gubernur dan mencari relawan untuk mendukung menjadi Gubernur Lampung pada pemilihan Gubernur Tahun 2018 mendatang.
Hal ini mendapat kritikan dari salah satu pengamat Universitas Lampung Yusdianto.

Menurut Yusdianto apa yang dilakukan Bupati Mustafa sebagai Kepala Daerah wajib memenuhi kewenangan besar dalam memimpin Roda Pemerintahan di daerahnya, sebagai mana tertua pada undang-undang 23 tahun 2014, itu sudah jelas. Ujar nya saat dihubungi, Senin (7/8/2017). (BA)