Selebritis

Pajar Setiabudi Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Tiara Aurellie Merasa Keadilan Terwujud dalam Kasus Akses Ilegal

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie. Putusan ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.

Tiara Aurellie, pemilik 194 ribu pengikut di Instagram, merespons putusan tersebut dengan menyatakan penerimaannya. Ia berharap vonis ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujar Tiara saat dihubungi pada Senin (2/2/2026).

Pajar Setiabudi sebelumnya dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Meskipun vonis hakim lebih rendah tiga bulan dari tuntutan, Tiara Aurellie tetap menyatakan menerima.

“Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulillah saya mendapatkan keadilan,” tutur Tiara.

Tiara Aurellie memastikan tidak akan mengajukan banding atas vonis hakim. Terdakwa Pajar Setiabudi juga disebut tidak akan melakukan banding.

“Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” katanya.

Model dengan nama asli Tiara Lilith Calista itu mengaku sebelumnya sempat kesal lantaran Pajar Setiabudi sempat tidak mengakui perbuatannya dalam kasus akses ilegal tersebut.

Informasi mengenai putusan sidang ini disampaikan oleh Tiara Aurellie melalui keterangan yang diberikan kepada media.