Pakai Gajah Mustafa-Jajuli Menyalahkan Etika Konservasi

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Keluarga Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (Watala) Provinsi Lampung, menyayangkan tindakan pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, Mustafa-Ahmad Jajuli, yang menggunakan satwa Gajah dengan tujuan politis.
Ketua Watala Lampung, Edy Karizal, mengungkapkan, meski dalam Undang Undang (UU) tidak melarang hal demikian, akan tetapi tetap menyalahi etika konservasi.
“Gajah adalah salah satu satwa yang terancam punah serta dilindungi sesuai dengan UU no 5 tahun 1990, dan termasuk hewan yang populasinya sedikit. Eksploitasi gajah dalam kegiatan politis tidak ada kepentingan kelestarian lingkungan dan hewan sama sekali,” papar Edy, via ponselnya di Bandarlampung, Senin (8/1).
Kata Edy, penggunaan satwa langka seperti gajah akan berbeda jika digelar dalam konteks pelestarian, seperti festival budaya hingga menyangkut kepentingan publik orang banyak, bukan justru digunakan oleh golongan tertentu saja.
“Saya sangat menyayangkan kejadian hari ini. Padahal orang-orang partai diisi oleh para aktivis, tapi justru tidak memahami konteks kelestarian yang sebenarnya,” sesal Edy.
Menurutnya, jika pasangan calon hari ini yang menggunakan satwa gajah karena beralasan mencari ikon Lampung, justru tidak melihat dalam artian luas budaya sendiri. “Kenapa tidak pakai ikon yang lainnya saja, budaya Lampung memiliki banyak ikon yang bisa dipergunakan. Kenapa justru menggunakan satwa yang beresiko dan hampir punah tersebut,” ungkapnya.
Penggiat lingkungan ini juga prihatin, pemberi izin penggunaan hewan yang dilindungi tersebut harusnya lebih bisa mempertimbangkan konteks dan pemakaiannya. “Yah, meskipun ada izin dan tak ada larangan. Menurut saya tetap saja salah secara etika konservasi,” tukasnya.
Lanjutnya, ketika satwa gajah menjadi jargon kelompok golongan tertentu yang notabene-nya tidak memiliki visi konservasi, akan beresiko terhadap satwa itu sendiri. “Contohnya, kelompok lain akan menganggap gajah itu punya calon A atau B. Pada akhirnya memunculkan pemikiran untuk apa mengurus gajah karena itu punya pasangan calon. Ini yang harus dihindarkan,” ungkap Edy.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Subakir, mengaku, izin penggunaan satwa gajah bukan pihaknya yang mengeluarkan, melainkan langsung izin kepada pusat.
“Yah mereka (Mustafa-Ahmad Jajuli) sudah izin ke pusat. Jadi tidak ada masalah,” singkat Subakir.
Sebelumnya, bakal calon gubernur-wakil gubernur, usungan Partai NasDem yang tergabung dalam Koalisi Lampung KECE, Mustafa dan Ahmad Jajuli menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Lampung di Jl. Gajah Mada Bandarlampung, Senin (8/1).
Mustafa dan Jajuli kompak menaiki gajah saat mendatangi Kantor KPU Provinsi Lampung. Keduanya naik gajah dan menyusuri Jalan Gajah Mada hingga sampai ke kantor KPU.(Adi)