Selebritis

Pandji Pragiwaksono Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penghinaan, Apresiasi Sikap Santai Wapres Gibran

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan materi stand-up comedy-nya bertajuk “Mens Rea” bukan merupakan penghinaan, meskipun menyinggung sejumlah isu sensitif termasuk penampilan fisik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Gibran sendiri memilih bersikap santai dan meminta agar tidak ada laporan hukum terhadap Pandji terkait materi tersebut.

Apresiasi Respons Gibran dan Pemahaman Budaya Pop

Pandji mengapresiasi respons Gibran yang dinilainya bijak. Hal itu disampaikannya saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

“Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” kata Pandji Pragiwaksono.

Menurut Pandji, sikap Gibran menunjukkan pemahaman terhadap dunia kesenian dan kebebasan berekspresi.

Klarifikasi Penyebutan Nama Raffi Ahmad dan Fokus Utama Materi

Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga menanggapi penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi “Mens Rea”. Ia menegaskan, hingga kini belum ada komunikasi antara dirinya dengan Raffi.

“Belum ada ngobrol-ngobrol,” ujar Pandji singkat.

Pandji menjelaskan, penyebutan nama Raffi Ahmad bukanlah fokus utama materi tersebut. Menurutnya, topik yang diangkat adalah soal “Mens Rea” dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu. Jadi topiknya tuh sebenarnya itu, pembahasannya itu. Lebih supaya masyarakat awam saja dan aware dengan kondisi seperti itu. Itu aja sih sebenarnya,” beber Pandji.

Respons Publik dan Penolakan Permintaan Maaf

Meskipun materi “Mens Rea” menuai kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas sambutan positif yang diterima dari berbagai kalangan.

“Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait adanya desakan agar ia meminta maaf secara terbuka di media, Pandji mengaku masih bingung atas kesalahan apa yang harus dimintai maaf.

“Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu?” ungkapnya.

Ia menilai seharusnya ada dialog terlebih dahulu sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan.

“Kan proses-proses ini belum jalan nih. Belum jalan ya? Yang kalau misalkan berjalan mungkin saya bisa jelaskan, sehingga duduk perkaranya lebih jelas,” jelasnya.

Laporan Hukum dan Konsistensi Berkarya

Laporan hukum yang berjalan tidak menghalangi Pandji untuk tetap berkarya dan menjalankan tur “Mens Rea”. Sebelumnya, ia dilaporkan oleh banyak pihak di Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.

“Saya anggap konsekuensi logis aja. Saya pengin berkarya, saya punya materi stand-up, semua orang bisa merespons, responsnya bisa beragam. Ya udah gak apa-apa,” kata Pandji.

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji ke kepolisian. Laporan tersebut menyoroti salah satu materi “Mens Rea” yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya tercatat menerima sekitar enam laporan terkait “Mens Rea”, terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan. Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama.

Pernyataan Pandji Pragiwaksono mengenai materi “Mens Rea” dan respons terhadap laporan hukum disampaikan saat ia memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Advertisement