Paripurna DPRD Tubaba Gagal Kuorum Akibat 19 Dari 30 Dewan Tidak Hadir

Lensa Politik327 views

Tubaba, Lensalampung.com – Sebanyak 19 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tidak hadiri sidang paripurna yang berlangsung pada Senin, 31 Juli, 2023 pagi.

Akibat belasan anggota Dewan itu tidak hadir, akhirnya paripurna terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 batal terlaksana alias tidak kuorum.

Sebelum palu diketuk sebagai tanda tidak dinyatakan kuorum, Joko Kuncoro Wakil Ketua III DPRD yang bertindak sebagai pimpinan sidang sempat melakukan skors sebanyak 2 kali 5 menit.

Lantaran masih juga tidak bertambah jumlah kehadiran anggota legislator itu, akhirnya Joko Kuncoro menyatakan paripurna pembahasan KUA PPAS tersebut diskors hingga batas waktu yang tidak dapat dipastikan.

“Dengan telah diskors rapat paripurna ini sebanyak 2 kali, maka rapat DPRD dengan agenda penyampaian KUA PPAS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Joko sembari menutup sidang paripurna itu.

Pantauan awak media di ruang sidang paripurna, anggota DPRD yang hadir secara langsung terdapat 7 orang, sementara 4 lainnya hadir melalui Vicon (Vidio Conference).

Selain hanya terlihat 11 anggota DPRD setempat, paripurna juga nampak dihadiri M Firsada, Pj Bupati yang didampingi jajaran satuan kerja perangkat daerahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *