Pencairan BSPS Banyak Kejanggalan, Jumlah Material Tak Utuh 15 juta

Lensa News72 views

Foto, Rumah BSPS .

Lampung Utara, – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Lampung Utara kembali ditemukan adanya kejanggalan dalam hal pencairan dana. Proses itu (pencairan) nampaknya dikerjakan oleh sekelompok orang tanpa melibatkan penerima bantuan.
Seperti di Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, perima bantuan diketahui tidak dilibatkan dalam proses pencairan dana. Dari jumlah penerima dikuatkan buku rekening perwakilan sebagai wadah suplai dana dari pemerintah.

“Kalau pencairan dana, dari 15 anggota disuruh 3 sampai 5 orang untuk buka rekening itukan pakai dana. Jadi yang terakhir dalam 1 kelompok per 5 orang satu orang menerima.” jelas Ketua Kelompok di Kali cinta, JM kepada wartawan media ini.

Dari jumlah Rp.15 juta, lanjut JM, penerima bantuan BSPS mendapatkan bahan material dengan nominal sebesar Rp.12 juta 500 ribu, sisanya Rp.2,5 juta untuk upah tukang. “Mereka terima barang di tempat, ga tau (yg mencairkan warga) terima barang saja.
Tukang juga buat rekening untuk menerima dana.” lanjutnya.

Prosesi mendapatkan bantuan, terbilang sangat mudah karena hanya denganaterai 2 lembar bantuan bahan material membangun rumah sudah bisa di dapatkan. “Kami kelompok 1 diminta matrai 2 lembar, pernyataan pemohon bantuan Bedah rumah (BSPS). Sudah selesai, buku rekening ga ada.” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Kali Cinta menjelaskan, di desanya mendapat program BSPS sebanyak 30 unit rumah, dirinya mengaku hanya melihat dan tak dilibatkan dalam program tersebut.

“Kepala desa hanya melihat, ga dilibatkan sama sekali. Kita cuma nyiapin berkas aja, siapa yang dapat foto cupu KK, KTP, Abis itu mereka berlanjut dengan pertjemuan sendiri. Jangankan duit bau nya aja ga ada.” kata Kades Kali cinta, Hartono.

Mekanisme seharusnya warga penerima BSPS seharusnya turut terlibat langsung dalam pengambilan dana karena ada proses tanda tangan penerima, namun yang terjadi ditengarai dapat diwakilkan oleh beberapa orang. (Rafi).