Pendapatan Koperasi Sidomulyo JJM Capai Rp500 Juta

Lensa News177 views

Lampung Selatan, Lensalampung.com – Sisa Hasil Usaha (SHU) microfinancial Koperasi Sidomulyo Jejama Makmur di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, meningkat mencapai Rp500 juta lebih.

Peningkatan pendapatan bersih di tahun 2019 koperasi yang merupakan warisan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) sebesar sekitar 80% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Koperasi Sidomulyo Jejama Makmur (JJM) Muksin Hasan menjelaskan peningkatan pendapatan bersih di sampaikan pada saat Rapat Akhir Tahun.

“Sudah kami laksanakna RAT Koperasi JJM pekan lalu,” ujarnya kepada lensalampung.com. Minggu 19 Januari 2020.

Ribuan anggota koperasi merupakan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari program PNPM yang berada di Kecamatan Sidomulyo.

“Awalnya menjalankan PNPM, karena program berakhir, kami melanjutkan dengan membentuk koperasi,” ujar mantan ketua Apdesi Kecamatan Sidomulyo itu.

Usaha koperasi Sidomulyo JJM semakin baik dan berkembang, karena untuk simpan pinjam bunga lebih ringan dan lebih mementingkan kelompok.

“Semakin baik dan berkembang dari tahun ke tahun,” kata dia.

Ada lima badan usaha yang menjalankan usaha jada keuangan di bawah naungan Koperasi Sidomulyo JJM. Kelima badan usaha jasa keuangan microfinance itu berada di lima desa, Kecamatan setempat.

“Lima koperasi yang masih eksis dan berjalan masih di bawah naungan kami,” ujarnya

Kedepan, koperasi Sidomulyo JJM yang sudah memiliki aset mencapai Rp5 miliar itu akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh Kepala Desa.

“Perlu kerja sama yang baik dengan Kades, salah satunya untuk mengatasi angsuran macet. Maka pada saat RAT kemarin di undang semuanya,” ujarnya.

Berkembang dan majunya koperasi Sidomulyo JJM sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun 2020, dengan akan dilaksanakan gebyar koperasi dan UMKM.

“Hal ini untuk mendorong kemajuan koperasi dan UMKM yang ada di Lampung Selatan,” kata Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, I Wayan Santia. (HS/YS)