Selebritis

Perseteruan Pengakuan Anak: Pihak Ressa Rizky Siapkan Tes DNA Setelah Denada Absen Mediasi

Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menyatakan kekecewaannya terhadap penyanyi Denada yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam proses mediasi. Buntut dari kegagalan diskusi kekeluargaan tersebut, pihak Ressa berencana menempuh langkah pembuktian melalui tes DNA.

Rencana Tes DNA dan Kekecewaan Pihak Ressa Rizky

Ronald Armada menyayangkan sikap Denada selaku tergugat yang tidak hadir dalam kesempatan mediasi. Menurutnya, mediasi seharusnya menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan secara bijaksana sebelum masuk ke tahap pembuktian yang lebih jauh.

“Saya sayangkan, seharusnya kalau dia punya kebijaksanaan, ambil kesempatan mediasi itu. Malah tidak pernah hadir,” ujar Ronald Armada saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Karena mediasi tidak membuahkan hasil, Ronald menegaskan akan mengambil langkah akhir berupa tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim kliennya. Ia menyebut tingkat akurasi data dari tes tersebut mencapai 99,99 persen sebagai dasar pembuktian yang kuat.

Gugatan Materiil dan Tuntutan Pengakuan Anak

Persoalan ini bermula dari tuntutan Ressa Rizky yang mengeklaim dirinya sebagai anak biologis Denada. Berdasarkan keterangan pihak Ressa, ia diduga telah dititipkan kepada seorang perempuan bernama Ibu Ratih sejak tahun 2002 silam.

Selain menuntut pengakuan secara hukum, pihak Ressa melayangkan gugatan materiil dan imateriil dengan total nilai mencapai Rp 13,65 miliar. Meski angka gugatan tergolong fantastis, Ressa Rizky menyatakan bahwa motivasi utamanya bukan didasari oleh faktor finansial, melainkan hak asasi sebagai anak.

“Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja,” kata Ressa dalam kesempatan yang sama.

Tanggapan Manajemen Denada

Di sisi lain, pihak Denada belum memberikan pernyataan secara langsung kepada publik. Namun, manajer Denada, Risna Ories, sebelumnya telah menyampaikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang pada Senin (12/1/2026).

Risna menyatakan keprihatinannya atas isu publik ini dan menekankan bahwa perkara tersebut merupakan ranah privasi keluarga. Manajemen juga meminta ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional melalui tim pengacara yang telah ditunjuk.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.

Informasi mengenai rencana tes DNA dan perkembangan gugatan hukum ini dihimpun berdasarkan pernyataan resmi pihak Ressa Rizky dan keterangan manajemen Denada melalui media massa.

Tinggalkan komentar