Pj. Sekdaprov Hamartoni Minta e-Planning dan e-Budgeting Diaktifkan Tahun 2019

BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis meminta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung agar mengaktifkan penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik (e-Planning and e-Budgeting) yang saling terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2019.

“Penerapannya bisa mencontoh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Hamartoni Ahadis usai membuka acara Forum Gabungan (Forgab) Perangkat Daerah, Senin (26/3/2018) di Gedung Pusiban.

Hamartoni menjelaskan, program e-Planning dan e-budgeting Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai telah cukup baik dan layak untuk dijadikan sebagai contoh.

Atas saran dari Deputi Pencegahan KPK kita sudah melakukan studi di Sumatera Utara. Tahun ini kita melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan di 2019 e-planning dan e-budgeting sudah bisa kita terapkan, ujar Pj. Sekdaprov ini.

Hamartoni juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memanfaatkan teknologi informasi dalam menyusun perencanaan daerahyang terintegrasi dengan penganggaran.

Kepada seluruh pemerintah kab/kota untuk segera memiliki sistem aplikasi e-planning dan e-budgeting dan menerapkannya dalam seluruh tahapan proses perencanaan dan pengganggaran, ungkapnya.

Sementara terkait dengan pelaksanaan Forgab dirinya mengatakan agar kegiatan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai tolak ukur sekaligus koreksi internal atas apa yang telah dicapai dan apa yang belum diraih.

Data statistik menunjukkan bahwa beberapa indikator makro pembangunan Provinsi Lampung telah memperoleh hasil yang membanggakan, namun demikian sejumlah permasalahan pembangunan harus menjadi perhatian lebih oleh pemerintah.

Pemerintah daerah harus mampu hadir dan mengambil peran aktif untuk meminimalisir berbagai masalah pembangunan tersebut.

Untuk itu, dalam penyusunan perencanaan program tahun 2019, Hamartoni mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya memahami permasalahan dan sasaran (goal and target) dengan baik, dokumen rencana strategis (renstra) yang harus ditindaklajuti dengan dokumen perencanaan kerja serta pentingnya peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam proses perencanaan.

APIP berperan dalam mereview dokumen APBD baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Ketika APBD sudah dibahas masing-masing pemerintah maka APIP hadir untuk mengkoreksi dokumen tersebut, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara Forgab Indra Permana menjelaskan, pelaksaanaan Forgab selama dua hari dan melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Bappeda di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memastikan program yang dirancang perangkat daerah selaras dengan dokumen rensra perangkat daerah dan RPJMD Provinsi Lampung 2015-2019 sekaligus mengarahkan pencapaian sasaran prioritas untuk mendukung rencana kerja pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Bappeda kabupaten/kota di Provinsi Lampung menyerahkan usulan program yang diawali oleh Kota Bandar Lampung diikuti 14 kabupaten/kota lainnya, yakni Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat. (BA/hms)