Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Reza Arap terkait kasus kematian kekasihnya, selebgram Lula Lahfah. Hingga Senin (26/1/2026) sore, musisi tersebut belum terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Saksi dan Kehadiran Reza Arap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, terdapat informasi yang menyebutkan keberadaan Reza Arap di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
“Sampai saat ini dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan bahwa ada di TKP. Oleh karena itu, jadi kita tetap melakukan klarifikasi dan saudara RA ini, pacarnya, kooperatif dan akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Iskandarsyah, Senin (26/1/2026).
Hasil Pemeriksaan Medis dan Keputusan Autopsi
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Merujuk pada pemeriksaan visual dan koordinasi dengan Rumah Sakit Fatmawati, penyidik memutuskan untuk tidak melaksanakan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah.
Iskandarsyah menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasari oleh permintaan resmi dari pihak keluarga korban. “Berdasarkan permintaan dari orang tua, dan kita juga empati apa yang terjadi pada saudari LL. Oleh karena itu tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan dan juga tidak ada dugaan, karena kita sudah mengecek barang bukti maupun CCTV yang ada,” ungkapnya.
Penyelidikan Barang Bukti dan Uji Laboratorium
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, untuk mendalami penyebab kematian. Namun, rincian barang bukti lainnya belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam proses uji laboratorium forensik.
“Dari kepolisian ada beberapa barang bukti yang nanti kami akan siapkan press conference yang lebih lanjut terkait barang bukti tersebut. Karena barang bukti tersebut harus kita laksanakan uji labfor,” tambah Iskandarsyah. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim dokter untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Informasi mengenai perkembangan penyelidikan dan jadwal klarifikasi saksi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.