Selebritis

Polisi Umumkan 8 Poin Hasil Penyelidikan Kematian Selebgram Lula Lahfah: Tak Ada Unsur Pidana

Advertisement

Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan penyelidikan terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam kasus kematian wanita berusia 26 tahun tersebut.

Tidak Ada Kekerasan dan Unsur Pidana

Kepolisian memastikan tidak ada tindak penganiayaan atau upaya melawan hukum yang menyebabkan Lula Lahfah meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memperkuat pernyataan ini.

“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” kata AKBP Iskandarsyah.

Orang tua Lula Lahfah juga menolak dilakukannya autopsi. Dengan tidak ditemukannya peristiwa pidana, polisi menyatakan kasus ini selesai dan penyelidikan dihentikan.

Rekaman CCTV dan Aktivitas Lula Lahfah Sebelum Meninggal

Penyidik menunjukkan rekaman CCTV yang merekam aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal. Sehari sebelum kejadian, Lula Lahfah diketahui mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman bersama rekannya, VA.

Dalam rekaman tersebut, tidak tampak kejanggalan pada pergerakan Lula Lahfah. Setelah dari kafe, ia sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan sebelum kembali ke apartemennya.

Keesokan harinya, asisten rumah tangga (ART) mulai merasa curiga karena Lula Lahfah tidak kunjung keluar kamar untuk berolahraga pagi.

Detik-detik Penemuan Jenazah Lula Lahfah

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Kecurigaan ART yang melihat Lula tak kunjung beraktivitas memicu pencarian bantuan.

ART terekam CCTV lift saat turun meminta bantuan kepada petugas di ground floor. Pihak sekuriti dan teknisi kemudian menuju unit Lula Lahfah.

Pintu kamar Lula Lahfah terkunci dari dalam, sehingga petugas harus membuka paksa setelah mendapat izin dari ART. “Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.

Penyebab Kematian Lula Lahfah

Polisi tidak dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematian Lula Lahfah karena tidak dilakukan autopsi, sesuai permintaan keluarga. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kombes Budi Hermanto saat ditanya mengenai dugaan Lula Lahfah meninggal karena menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa.

Meski demikian, AKBP Iskandarsyah menegaskan kembali bahwa tidak ada unsur kekerasan. “Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujarnya.

Keberadaan Reza Arap di Lokasi

Musisi dan kreator konten Reza Arap, yang merupakan kekasih Lula Lahfah, datang ke lokasi setelah mendapat kabar Lula tidak sadarkan diri. AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa Reza Arap berupaya maksimal untuk mendapatkan bantuan medis.

Advertisement

“Saudara RA (Reza Arap) pacar dari saudari LL (Lula Lahfah) di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba untuk menghubungi dokter kenalan dari saudari C,” kata AKBP Iskandarsyah.

Reza Arap terlihat mendampingi jenazah Lula Lahfah di dalam lift barang menuju mobil ambulans, dan terus mendampingi hingga di rumah sakit serta pemakaman.

Barang Bukti yang Ditemukan

Polres Jakarta Selatan menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemen mendiang Lula Lahfah. Barang bukti tersebut telah diuji di laboratorium forensik.

Barang bukti yang diamankan antara lain obat-obatan dari rumah sakit, seprai, vape, empat botol likuid, dan tabung Whip Pink.

Penelusuran Tabung Whip Pink

Tabung Whip Pink atau dinitrogen oksida (N2O) yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah menjadi salah satu fokus penyelidikan. AKBP Iskandarsyah bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal-usul tabung tersebut.

Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen dan rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman, tabung tersebut dibawa oleh saksi A dan diketahui dalam kondisi kosong.

Hasil pemeriksaan forensik menemukan DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink. Selain itu, bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian juga dipastikan milik Lula Lahfah.

“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada seprai, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan, profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” kata Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Pembina Azhar Darlan.

Pemeriksaan digital forensik pada ponsel milik Lula Lahfah masih dilakukan, salah satunya untuk mendalami asal-usul tabung N2O tersebut.

Bercak Darah di Seprai

Tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa bercak darah pada seprai dan tisu yang diamankan. Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri KP Irfan Rofik menjelaskan bahwa bercak tersebut adalah darah lama.

“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” kata KP Irfan Rofik.

Karakteristik bercak yang sudah mengering menunjukkan bahwa itu bukan luka baru, melainkan kondisi medis wajar yang dialami korban sebelum meninggal.

Informasi mengenai hasil penyelidikan kematian Lula Lahfah ini disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers.

Advertisement