Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kronologi penemuan jenazah selebgram Lula Lahfah di apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam. Korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 17.50 WIB setelah asisten rumah tangga (ART) sempat mendengar suara erangan kesakitan dari dalam kamar.
Kronologi Penemuan Jenazah di Apartemen
Berdasarkan laporan kepolisian, Lula diketahui masuk ke kamar apartemennya pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada pukul 02.00 dini hari, ART yang berada di lokasi mendengar suara dari luar kamar yang diidentifikasi sebagai erangan kesakitan.
Upaya untuk memastikan kondisi Lula dilakukan pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB, namun pintu kamar tidak kunjung dibuka meski telah diketuk berulang kali. Karena tidak mendapat respons hingga siang hari, ART melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan apartemen.
Pintu kamar akhirnya didobrak oleh teknisi dan pihak keamanan setelah mendapatkan jaminan dari pihak keluarga atau orang terdekat. Kamar tersebut dalam kondisi terkunci dari dalam saat proses evakuasi dilakukan.
Riwayat Medis dan Temuan Obat-obatan
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit serius sebelum ditemukan meninggal dunia. Lula Lahfah diketahui baru saja menjalani operasi batu ginjal di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) serta mengidap asam lambung akut.
Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi adanya temuan sejumlah obat-obatan di lokasi kejadian yang memperkuat keterangan mengenai kondisi kesehatan korban. “Iya betul (obat batu ginjal),” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Penyidik dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru saat ini tengah mendalami surat konsultasi berobat ke dokter guna memastikan rekam medis almarhumah secara lebih mendalam.
Hasil Pemeriksaan Luar Rumah Sakit
Meskipun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Fatmawati menunjukkan hasil awal terkait kondisi fisik korban.
Budi menegaskan bahwa tim medis tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana pada tubuh Lula. “Pemeriksaan luar dokter di Rumah Sakit Fatmawati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” pungkasnya.
Informasi mengenai kronologi dan perkembangan penanganan kasus kematian Lula Lahfah ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.