Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan penyelidikan dan mengumumkan penghentian kasus kematian selebgram Lula Lahfah (26). Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam insiden tersebut setelah hasil pemeriksaan medis dan rekaman CCTV mengungkap kronologi aktivitas terakhir korban.
Aktivitas Terakhir Lula Lahfah Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dikumpulkan penyidik, Lula Lahfah diketahui masih sempat bepergian sehari sebelum ditemukan meninggal. Ia terlihat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, bersama rekannya berinisial VA.
“Akhirnya kita menemukan di suatu kafe di wilayah Jakarta Selatan juga di Jalan Gunawarman. Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama yaitu saksi saudari VA,” kata AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Dalam rekaman tersebut, tidak tampak kejanggalan pada pergerakan Lula Lahfah.
Sempat Berobat Sebelum Kembali ke Apartemen
Setelah dari kafe, Lula Lahfah sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan medis, Lula kemudian kembali ke unit apartemennya.
Ditemukan Meninggal Dunia dengan Pintu Terkunci dari Dalam
Pada keesokan harinya, asisten rumah tangga (ART) korban merasa curiga karena Lula Lahfah tak kunjung keluar kamar untuk berolahraga pagi. Setelah memanggil pihak keamanan, pintu kamar yang terkunci dari dalam akhirnya dibuka secara paksa.
“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan Medis Pastikan Tanpa Kekerasan
Polisi segera membawa jenazah Lula Lahfah ke RS Fatmawati untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menjadi kunci utama kepolisian dalam menentukan penyebab kematian.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tegas AKBP Iskandarsyah.
Penyelidikan Dihentikan, Dipastikan Murni Kondisi Kesehatan
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, termasuk fakta pintu kamar terkunci dari dalam dan hasil rekam medis yang menyatakan tidak ada tanda kekerasan, kepolisian resmi menghentikan penyelidikan. Kasus kematian Lula Lahfah dinyatakan murni karena kondisi kesehatan korban tanpa adanya unsur pidana dari pihak luar.
Informasi mengenai kronologi dan penghentian penyelidikan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026.
