Rapat Berujung Laporan Polisi, KMND Pertanyakan Kepemimpinan Di Desa Kamplas Lampura

Lampung Utara, Lensalampung.com– Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) menegaskan, persoalan yang menimpa di Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, saat musyawarah desa, harus segera  di ungkap dimata hukum dan tidak main main.

Dimana rembug Desa Kamplas pada Selasa , 2 Juni 2020 lalu, sempat menuai keributan, dan berujung pada pelaporan. Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP. M. Hendrik Apriliyanto, menyampaikan telah mengetahui dan menerima laporan korban Mahmud Albet, (39), yang merupakan Kasi Kemasyarakatan Desa Kamplas.(08/06/2020)

“Benar, korban telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya (Mahmud Albet.red). Saat ini, laporan tersebut sedang didalami dan akan ditindaklanjuti,” kata Kata AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres Lampura, AKBP. Bambang Yudho Martono, kepada wartawan, melalui pesan whatApps, Rabu, 3 Juni 2020 lalu.

Mengenai hal itu, Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi mendesak dan meminta kasus ini harus adanya perhatian khusus. Apalagi persolan itu telah beredar di media. Dengan kejadian bermula, ketika korban Mahmud Albet sedang memaparkan terkait adanya kesimpangsiuran penyelesaian penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setempat.” ucapnya.

Atas insiden yang diduga dilakukan oleh Kasi Pemerintahan, Mahendra Kusuma, (sebagai terlapor.red), yang secara tiba-tiba mendatangi pelapor dari arah belakang dengan serta-merta memukul dan melempar pelapor menggunakan kursi plastik secara berulang kali. Dugaan sementara korban mengalami luka sobek di bagian kening sebelah kiri dan memar pada bagian tangan kiri.

Ketua Bidang Eksternal, (KMND) Lampung Utara, Tama mengatakan,  bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga, mengenai persoalan di desa kamplas tersebut. Maka itu ia meminta agar semua pihak tidak diam dan segera mengambil tindakan. ” beberapa minggu lalu kami komite mahasiswa nusantara untuk demokrasi mendapat laporan masyarakat tentang rapatDesa Amplas itu, ada hal yang rancu. Kami minta semua harus terlibat aktif baik dia PMD, Kejaksaan dan inspektorat. Jika dibiarkan akan nambah maslah baru, masalah yang lain belum selesai ada lagi masalah baru. Kemudian ada apa dengan kepemimpinan kades Kamplas tersebut menjadi tanda tanya bukan main main maslah dan harus ada kejelasan.” jelasnya.

Sementara itu, informasi yg dihimpun, bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wahab tidak membenarkan tindakan yang dilakukan Kepala Desa Kamplas yang belum memberikan Siltap perangkat desa dengan sepenuhnya. Sebab, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sudah disalurkan .

” Ya saya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan Kades tersebut. Sebab, ADD sudah disalurkan semua, kenapa siltap perangkat desa masih ada kekurangan pembayarannya sebesar Rp.600.000 ribu perbulan selama 1 tahun, ” Kata Wahab

Menanggapi sejumlah permasalahan yang terjadi, mulai dari Penghasilan Tetap (Siltap) yang masih menyisakan kekurangan di tahun 2019 sebesar Rp.600.000 ribu perbulan selama 1 tahun dan pelaksanaan pembangunan yang tidak melibatkan perangkat desa, pelaksanaan kegiatan penanganan covid 19, BLT DD hingga SK pelaksanaan tugas. Selasa (2/6/2020)

Selain itu, Pemotongan PPH/PPN Perangkat Desa sebesar 5 persen sesuai dengan regulasi aturan yang ada, bukan 10 persen. Sebab, pemotongan PPH/PPN berstruktur ASN.

Kemudian, Perangkat Desa semenjak masa kepemimpinan Kades Suherman tidak memiliki Surat Keputusan (SK), Wahab menyatakan bahwa bila tidak ada SK bagaimana laporan pertanggung jawaban dari Siltap desa yang dimaksud, sedangkan SK tersebut merupakan acuan untuk menetapkan Siltap perangkat desa tsb. untuk ketetapan siltap dituangkan dalam APBDesa. “kami juga akan periksa apbdes kamplas secara mendetail, ” Terangnya.

Diketahui, Kasi Pemerintahan Desa Kamplas merupakan anak kandung dari Kades Suherman, Lanjut dia, sesuai dengan peraturan yang ada, perangkat desa tidak boleh ada hubungan keluarga. ” Dalam hal mengangkat anak kandung menjadi kasi pemerintahan di desa setempat itu menyalahi peraturan yang ditetapkan

Kami pengurus komite mahasiswa nusantara untuk demokrasi hibau seluruh Kepala desa /kelurahan jagan main main soal angaran desa dan jangan ada premaniseme saat memimpin masyarakat karna pucuk paling bawah ya lurah dan desa, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Indonesia
Jadi kami minta untuk kepala desa atau lurah menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. (ccp/bbn).