Selebritis

Ressa Rizky Mendesak Denada Akui Anak Kandung Secara Langsung dan Tertulis, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Diam

Advertisement

Ressa Rizky Rossano menuntut pengakuan langsung dari Denada sebagai anak kandung, tidak hanya melalui kuasa hukum. Ia juga menginginkan pengakuan tersebut disampaikan secara tertulis.

Ressa Rizky Inginkan Pengakuan Langsung dari Denada

Ressa Rizky Rossano menyatakan ketidakpuasannya atas pengakuan yang baru disampaikan oleh kuasa hukum Denada. Ia menegaskan keinginannya agar Denada sendiri yang mengucapkan pengakuan tersebut.

“Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Selain pengakuan lisan, Ressa juga mengharapkan Denada memberikan pengakuan secara tertulis. Setelah itu, ia menyatakan bahwa semua urusan dapat diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing pihak.

Kuasa Hukum Denada Klaim Telah Biayai dan Fasilitasi Ressa

Sebelumnya, Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, telah mengakui Ressa Rizky sebagai anak kliennya. Iqbal mengklaim bahwa Denada selama ini telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam urusan pendidikan.

Muhammad Iqbal juga menjelaskan bahwa Denada sebenarnya tidak pernah menyangkal Ressa adalah anaknya. Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak menyampaikan pernyataan apa pun, yang kemudian memicu berbagai asumsi di masyarakat.

Advertisement

Iqbal menyebut Denada sengaja mengambil langkah untuk tidak berkomentar di hadapan publik demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Denada Pilih Tutup Mulut Demi Proses Mediasi

Selama masa mediasi, Denada berharap suasana tetap tenang agar kedua belah pihak dapat saling introspeksi diri tanpa adanya tekanan.

“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom, Jumat (30/1/2026).

Informasi mengenai tuntutan pengakuan dan penjelasan dari kuasa hukum Denada ini disampaikan berdasarkan keterangan dari Ressa Rizky Rossano dan Muhammad Iqbal.

Advertisement