Ressa Rizky membeberkan alasan di balik gugatan senilai Rp 13,65 miliar terhadap penyanyi Denada yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Langkah hukum ini dipicu oleh insiden yang melibatkan ibu angkat Ressa, Ratih, yang didatangi polisi dan menerima somasi dari adik Denada, Muhammad.
Kronologi Pemicu Gugatan
Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menjelaskan bahwa kemarahan kliennya bermula dari urusan mobil yang menyeret nama Ratih. Ratih merupakan ibu angkat yang merawat Ressa sejak bayi.
“Ibu ini di rumah didatangi polisi berseragam dan dilaporkan, juga disomasi sama adiknya Denada yang namanya Muhammad. Perkaranya soal mobil yang Ibu gak tahu apa-apa. Siapa anak yang gak sakit hati ketika ibunya digituin?” ujar Ronald dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses Mediasi dan Opsi Tes DNA
Gugatan resmi didaftarkan setelah pihak Denada dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam tiga kali proses mediasi. Ronald menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum lebih jauh jika diperlukan, termasuk pembuktian melalui teknologi medis.
“Kalau dia nanti mau mengajak soal pengakuan secara de jure (hukum), ya kemajuan teknologi kan sudah ada, fasilitas tes DNA sudah ada. Jangan sampai menarik ke sana, lebih baik pengakuan secara tegas saja sehingga saya tidak punya ruang untuk menambah mempermalukan beliau,” tegas Ronald.
Pernyataan Ressa Rizky
Meski menempuh jalur hukum, Ressa Rizky mengaku tidak menyimpan dendam terhadap Denada. Ia mengungkapkan masih menyimpan pesan singkat berisi ungkapan kasih sayang dari sang penyanyi yang dikirimkan melalui aplikasi pesan instan.
“Komunikasi di WhatsApp itu gak banyak. Tapi yang jelas komunikasi terakhir itu dia bilang bahwa ‘Whatever happens, I always love you’. Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja,” kata Ressa.
Respons Manajemen Denada
Pihak Denada melalui manajernya, Risna Ories, menyatakan keprihatinan atas berkembangnya isu ini ke ranah publik. Manajemen menegaskan bahwa persoalan ini merupakan ranah privasi keluarga yang memiliki cerita masing-masing.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” tulis Risna dalam keterangan resmi. Saat ini, Denada telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada tim pengacara.
Informasi mengenai perkembangan gugatan hukum dan pernyataan para pihak tersebut dihimpun berdasarkan keterangan resmi dalam konferensi pers dan rilis manajemen Denada.