Musisi dan kreator konten Reza Arap terlihat sigap mendampingi proses evakuasi jenazah kekasihnya, selebgram Lula Lahfah, dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026). Keterlibatan Reza Arap dalam upaya penanganan awal hingga pemindahan jenazah ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
Upaya Medis dan Kehadiran Reza Arap di Lokasi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menjelaskan, Reza Arap tiba di apartemen tak lama setelah pintu kamar Lula Lahfah dibuka paksa. Ia segera mengupayakan bantuan medis secara maksimal demi memastikan kondisi kekasihnya.
“Saudara RA (Reza Arap) pacar dari saudari LL (Lula Lahfah) di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba untuk menghubungi dokter kenalan dari saudari C,” kata AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Langkah tersebut diambil Reza Arap setelah menerima informasi dari asisten pribadinya bahwa Lula Lahfah ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar. “RA itu meminta untuk saudari C mencarikan dokter untuk memastikan kondisi dari saudari LL,” jelas Iskandarsyah.
Dampingi Proses Pemindahan Jenazah
Setelah tim dokter menyatakan Lula Lahfah telah meninggal dunia, Reza Arap kembali terekam kamera mendampingi proses pemindahan jenazah. Ia terlihat berada di dalam lift barang, menunduk di samping kantong jenazah Lula Lahfah menuju mobil ambulans yang akan membawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
“Terlihat saudara RA mendampingi di mana jenazah saudari LL di sini sudah masuk ke dalam kantong jenazah melalui lift barang,” terang AKBP Iskandarsyah.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Melihat besarnya sorotan publik terhadap kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkomentar. Polisi meminta agar tidak membangun opini yang menyudutkan keluarga korban.
“Kita hormati keluarga korban, kita doakan di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik,” pesan AKBP Iskandarsyah.
Informasi mengenai keterlibatan Reza Arap dan imbauan kepada masyarakat tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat, 30 Januari 2026.
