Sarwendah mendatangi Direktorat Siber Kriminal Khusus (Siber Krimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat siang, 30 Januari 2026. Kehadirannya didampingi kuasa hukum, Chris Sam Siwu, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Agenda Pemeriksaan Sarwendah di Polda Metro Jaya
Saat tiba di gedung Siber Polda Metro Jaya, Sarwendah belum memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan. “Kita masuk, nanti abis selesai kita baru jelasin,” ujar Sarwendah kepada awak media sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang teregistrasi di kepolisian.
Laporan Ruben Onsu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, presenter Ruben Onsu telah melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menuduh akun itu menyebarkan fitnah yang menyerang nama baik dirinya serta putrinya, Thalia Putri Onsu.
Laporan Ruben Onsu telah terdaftar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pasal-Pasal yang Disangkakan dalam Laporan Ruben Onsu
Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat akun @vina.run dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ruben juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE. Pasal ini mengatur perbuatan mengubah, menambah, mengurangi, mentransmisikan, atau merusak data elektronik secara ilegal.
Laporan tersebut turut dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menegaskan adanya unsur perlindungan terhadap anak dalam kasus ini.
Informasi mengenai pemeriksaan Sarwendah ini disampaikan langsung dari lokasi kejadian di Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Januari 2026.
