Sarwendah, istri dari presenter Ruben Onsu, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Januari 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan Ruben Onsu mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyangkut fitnah asal-usul anak mereka. Sarwendah hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah bukti untuk memperkuat keterangannya dalam perkara tersebut.
Penyerahan Bukti Asal-Usul Anak
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang menegaskan status anak kliennya. “Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah memang anak dari klien kami (anak berinisial T),” kata Chris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Chris menjelaskan, bukti tersebut diserahkan untuk membantah tudingan yang disebarkan oleh akun TikTok @vina.runn. Akun tersebut diduga menyebarkan fitnah mengenai status anak Sarwendah dan Ruben Onsu.
Dugaan Fitnah Melalui Media Sosial
Konten yang diunggah akun @vina.runn dinilai mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik keluarga. “Karena di sana kan mereka memfitnah. Akun itu memfitnah bukan anak klien kami, segala macam. Kami juga enggak paham ya, klien kami juga bingung,” ujar Chris.
Pihak kuasa hukum mengindikasikan adanya pihak-pihak tertentu yang secara terus-menerus menyerang Sarwendah melalui media sosial. Sarwendah juga mengetahui keberadaan akun tersebut.
“Klien kami itu merasa seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya,” ungkap Chris.
Ia menegaskan, seluruh tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak berdasar. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Yang pasti kita jelaskan semua buktinya bahwa apa yang disampaikan di akun TikTok ‘Vina.runn’ itu tidak benar sama sekali. Dan ini menjadi pelajaran buat yang lain juga jangan asal bicara dan jangan melakukan fitnah-fitnah,” tegasnya.
Laporan Resmi Ruben Onsu
Sebelumnya, presenter Ruben Onsu secara resmi melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten bermuatan fitnah yang menyerang nama baik Ruben Onsu serta menyangkut anaknya.
Tuduhan bahwa Thalia Putri Onsu bukan anak kandung Ruben Onsu dan Sarwendah merupakan fitnah yang disebarkan oleh akun TikTok @vina.run pada tahun 2025. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, laporan juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE turut dicantumkan. Laporan ini juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Informasi mengenai pemeriksaan Sarwendah dan laporan dugaan pencemaran nama baik ini disampaikan melalui keterangan kuasa hukum di Polda Metro Jaya.
