Selebritis

Sarwendah Tegaskan Pembelaan untuk Putrinya di Tengah Badai Fitnah: Jaga Psikologis Anak dari Tudingan Kejam

Advertisement

Sarwendah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk bersaksi terkait laporan pencemaran nama baik putrinya. Ia menegaskan komitmennya untuk membela sang anak dari fitnah yang beredar di media sosial dan menjaga kondisi psikologisnya.

Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @vina.run pada tahun 2025 yang menuding putri Sarwendah bukan anak kandung dari Ruben Onsu. Konten tersebut dinilai mencemarkan nama baik dan melanggar perlindungan anak.

Mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu, telah melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Upaya Sarwendah Melindungi Psikologis Anak

Sarwendah mengungkapkan bahwa ia sangat membatasi akses media sosial terhadap putrinya. Namun, ia mengakui sulit mengontrol informasi yang datang dari lingkungan sekitar.

“Dia memang ada pembatasan medsos, tapi kan orang di sekitarnya dia main medsos ya. Maksudnya saya bisa jaga dia, tapi saya nggak bisa jaga informasi dari luar dia, atau mungkin teman-temannya dia, atau orang yang tiba-tiba ketemu dia, nanya-nanya dia,” kata Sarwendah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Sarwendah menegaskan kehadirannya sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pembelaan sebagai seorang ibu untuk anaknya. Ia berharap tidak ada lagi fitnah yang menargetkan anak-anaknya.

“Saya memberikan dia pengertian juga, dan pastinya kenapa saya bisa sampai ada di sini (polisi) ya karena saya mau anak saya tahu gimanapun saya pasti akan membela anak saya dan saya akan mengeluarkan fakta-fakta yang benar. Jangan ada berita hoaks, anak saya dikatain orang, nanti anak saya malah terganggu psikologisnya,” ujarnya.

Advertisement

Terkait kondisi psikologis putrinya, Sarwendah mengaku sangat berhati-hati dalam menjelaskan situasi yang terjadi. Ia menjelaskan secara perlahan dan bersyukur putrinya selalu terbuka mengenai informasi yang didapatnya.

“Saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan untungnya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapat beritanya. Jadi cukup sekadar apa yang dia dapat, saya jelaskan saja karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup untuk saya jelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini, jadi perlahan aja,” jelasnya.

Ia juga memastikan putrinya mendapat pendampingan profesional, termasuk dari psikolog. Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

Klarifikasi Status Kelahiran Anak

Sarwendah menegaskan bahwa anak pertamanya lahir melalui program bayi tabung. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya untuk meluruskan tudingan yang beredar.

“Terkait kelahirannya, sudah disampaikan dan sudah diklarifikasi oleh klien kami bahwa itu hasil dari program bayi tabung di Rumah Sakit Bunda Menteng,” tegas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Informasi mengenai perkembangan kasus ini disampaikan oleh Sarwendah dan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Advertisement