Satresnarkoba Tubaba Bekuk Terduga Bandar Sabu, BB Disimpan dalam BH

Lensa News78 views

Tubaba, Lensalampung.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pria yang terduga bandar narkoba. Pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Pada hari Sabtu Tanggal 06 februari 2021,sekira pukul 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap (RO) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di kontrakan yang disewanya di lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba.(16/2/2021).

Kasat Narkoba AKP.Nasir Eden Panjaitan,SH.MH yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.IK mengatakan,”Tersangka (RO) pekerjaan wiraswasta alamat RT 07 RK 03 desa Gunung Batin ilir, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah,yang berada dikontrakan komon lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Telah berhasil diamankan oleh Restik.”Kata Kasat Narkoba.

“Kronologi kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 06 februari 2021 sekitar pukul 14.00 wib anggota team res narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan komon kelurahan Mulya asri di salah satu tempat kontrakan sering terjadi transaksi narkoba kemudian dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan ditemukan tempat tersebut serta ciri ciri orangnya,kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bra (BH) di dalam lemari yang didalam di masukkan 4(empat) paket plastik klip yg berisikan diduga narkotika ,kemudian pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polres Tulang Bawang Barat.”Terang AKP.Nasie E Panjaitan.

Dengan ini terduga pelaku Penyalahgunaan narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 Tahun Penjara dan paling lama 20 tahun penjara.”Tutupnya.
(DD).