Mesuji, Lensalampung.com – Sebanyak 216 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Mesuji, Supratomo saat pelaksanaan apel bulanan di Halaman Sekretariat Pemkab Mesuji, Kamis (17/11).
Berikut jumlah rincian 216 orang PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016, diantaranya terdiri atas 30 orang PNS Golongan II dan 186 orang PNS Golongan III.
Dalam amanatnya, Supratomo mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya kepada Pemerintah, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemberian kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Sudah selayaknya sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”ujarnya (Randi)