Selebritis

Sidang Narkoba Ammar Zoni: Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi Meringankan dari Warga Binaan Lapas Salemba

Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026). Persidangan kali ini berfokus pada agenda pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Kondisi Ammar Zoni di Persidangan

Sebelum persidangan dimulai pukul 14.00 WIB, Ammar Zoni terlihat tenang saat memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak. Ia sempat menyapa keluarga dan kerabat yang hadir, termasuk adiknya Aditya Zoni, ibu angkatnya, serta kekasihnya, dr Kamelia.

Ammar menyatakan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik dan meminta dukungan doa untuk kelancaran proses hukumnya. “Alhamdulillah sehat, doain ya. Doain aja yang terbaik,” ujar Ammar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kesaksian Dua Warga Binaan

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengajukan dua orang saksi yang merupakan warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas). Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai keberadaan dan aktivitas Ammar selama berada di dalam lapas.

“Kami akan menghadirkan dua orang saksi, napi yang mengetahui keberadaan di lapas. Saksi yang kami bawa mohon Yang Mulia bisa dipakai untuk terdakwa lainnya,” kata Jon Mathias saat memberikan penjelasan kepada majelis hakim.

Dakwaan Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerapkan dakwaan berlapis terhadap Ammar Zoni terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Lapas Salemba. Dakwaan tersebut meliputi:

  • Dakwaan Primer: Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika.
  • Dakwaan Subsidair: Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.

Informasi mengenai jalannya persidangan dan agenda pemeriksaan saksi tersebut dihimpun berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tinggalkan komentar