Jenazah selebgram Lula Lahfah telah selesai dikebumikan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/2026). Prosesi pemakaman tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, kerabat, serta sejumlah rekan selebritas yang memberikan penghormatan terakhir.
Permintaan Maaf Keluarga dan Urusan Piutang
Ayah Lula Lahfah, Muhammad Feroz, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas segala kesalahan putrinya semasa hidup. Ia juga meminta pihak-pihak yang memiliki urusan piutang dengan almarhumah untuk segera melapor kepada pihak keluarga agar dapat diselesaikan.
“Atas nama keluarga, saya minta maaf apabila ada kesalahan dari Lula. Dan apabila Lula punya utang piutang tolong disampaikan kepada kami, agar bisa kami selesaikan. Saya rasa itu saja, terima kasih,” tutur Muhammad Feroz di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Kehadiran Rekan Selebritas dan Kerabat
Sejumlah sahabat dari kalangan selebritas tampak hadir di lokasi pemakaman, di antaranya Fadil Jaidi, Dara Arafah, dan Keanu AGL. Kekasih Lula Lahfah, Reza Arap, juga terlihat hadir dan terus menatapi jenazah selama prosesi berlangsung.
Ibunda Lula terlihat tidak kuasa menahan tangis saat jenazah dimasukkan ke dalam liang lahad. Di sisi lain, Reza Arap tampak berusaha tegar mendampingi pihak keluarga hingga seluruh rangkaian pemakaman selesai dilaksanakan.
Koordinasi Kepolisian dan Permohonan Tanpa Autopsi
Terkait prosedur hukum, pihak kepolisian menyatakan bahwa keluarga telah mengajukan permohonan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
“Dari keluarga ada permohonan untuk tidak diautopsi,” ujar Iskandarsyah saat memberikan keterangan kepada awak media.
Meski terdapat permohonan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan komunikasi intensif dengan tim dokter di rumah sakit tempat jenazah disemayamkan. Langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Informasi mengenai prosesi pemakaman dan pernyataan pihak keluarga tersebut dihimpun berdasarkan pantauan di lokasi serta keterangan resmi dari pihak kepolisian.