Penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya sebuah tabung berwarna merah muda atau whip pink kosong di kamar asisten rumah tangga (ART) mendiang, serta kesepakatan keluarga untuk tidak melakukan autopsi.
Penemuan Tabung Whip Pink di Kamar ART
Salah satu temuan krusial dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Lula Lahfah adalah tabung whip pink. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah pada Jumat (30/1/2026) menegaskan benda tersebut menjadi kunci penting dalam penyelidikan.
Tabung tersebut tidak ditemukan di kamar pribadi Lula Lahfah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tabung itu berada di kamar milik asisten rumah tangga Lula yang berinisial A.
“Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, tempat kejadian perkara, bahwa tabung itu kami temukan di kamar dari saudari A, yang di mana asisten rumah tangga pada saat kami melaksanakan olah TKP,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Keterangan Saksi dan Hasil Pemeriksaan Puslabfor
Meskipun tabung whip pink ditemukan di kamarnya, saksi A mengaku baru pertama kali melihat benda tersebut selama bekerja dengan Lula Lahfah. Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan kesaksian ART tersebut kepada penyidik.
“Oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung pink tersebut, yaitu asisten rumah tangganya baru pertama kali,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tabung berwarna merah muda itu dipastikan dalam kondisi kosong. “Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil dari pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Penyelidikan Dihentikan Tanpa Autopsi
Berbagai spekulasi sempat beredar mengenai keterkaitan gas Nitrous Oxide (N2O) dengan penyebab kematian Lula Lahfah. Polisi menegaskan semua keterangan yang dijabarkan sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Pihak keluarga mendiang Lula Lahfah sepakat untuk tidak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah. “Tidak dilakukan autopsi,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Tanpa adanya autopsi, kepolisian tidak dapat memastikan apakah terdapat kandungan gas tertentu di dalam tubuh Lula Lahfah. Oleh karena itu, kasus kematian selebgram tersebut resmi dihentikan penyelidikannya.
Informasi mengenai temuan tabung whip pink dan penghentian penyelidikan kematian Lula Lahfah disampaikan melalui keterangan resmi dari pihak kepolisian.