Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Berhasil Dibekuk

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pelaku pembunuhan yang menimpa seorang wanita paro baya pada hari Minggu (23/6) diwilayah wonogiri 2,Rt 2/Rk 7 Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, akhirnya terungkap.Selasa (25/06/2024).

Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian diwilayah tanjung aman, kotabumi selatan, lampung utara, Senin 24 juni 2024.

“ alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan satu hari pasca kejadian.” Ungkap Kasatreskrim polres Lampung Utara, Iptu stef boyoh.

Pelaku bernama sadadi ahmad, berusia 30 tahun, yang merupakan tetangga korban.Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban, dimana korban yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak elok dari korban.

“ ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut.” Jelas kasat
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya, Ia mengaku hal ini memang telah ia rencanakan.

“ saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain, karena sampai sekarang belum diberi keturunan.” Terang pelaku

Pada hari kejadian pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi, dirasa situasi mendukung kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya kelantai.

Dalam kondisi setengah sadar pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar sholat, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban kekamar sholat menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok.

Bahkan uang korban yang sempat diambil pun ia buang.

“ saya tidak menyesal melakukan ini, karena saya sudah terlalu sakit hati, bahkan saya sempat membantu memasang tarup dirumah korban saat proses pemakaman.” Kata pelaku.

Untuk diketahui peristiwa pembunuhan ini menimpa sumini, pada hari minggu 23 juni 2024 dirumah korban, korban ditemukan pertama kali oleh suaminya ketika pulang kerja yang mendapati istrinya telah meninggal dengan jeratan kabel mikrofon dilehernya.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *