Tubaba, Lensalampung.com – Pembangunan saluran drainase atau talud di Tiyuh (Desa) Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) nampaknya berpotensi terjadi tindakan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan negara.
Perihal itu dibuktikan ketika wartawan media ini melakukan sosial kontrol di proyek yang sedang dikerjakan tersebut pada Selasa, 31 Oktober, 2023.
Saat itu, nampak jelas pekerja sengaja mengisi bagian dalam dinding drainase dengan tanah yang seharusnya berisikan susunan batu.
Salah seorang pekerja mengaku bernama Sartim mengatakan jika rekanan pemilik pekerjaan drainase itu berasal dari kota Bandar Lampung.
“Katanya yang punya orang Karang. Kalau kepala bangunannya bapak Murdi, yang nyuruh kami kerja,” kata Sartim pada wartawan.
Lucunya lagi, ketika awak media meninjau pembangunan drainase itu, pekerja justru langsung membuang tumpukan tanah lalu berdalih salah pemasangan.
“Itu salah itu, tanahnya untuk nimbun disebelah situ,” ujar Sartim sembari tersenyum menunjukan raut wajah tersipu malu.
Selain itu, Sartim juga mengatakan jika drainase tersebut dibangun sepanjang 105 Meter dengan anggaran mencapai Rp 99.868.000.
“Kalau panjangnya 105 meter, itu pelang proyeknya disana,” tandasnya.
Jika benar pembangunan dinding drainase sengaja diisi tanah, maka diduga proyek tersebut terjadi mark-up yang dapat berujung tindak pidana korupsi.
Diketahui, pembangunan drainase ini berasal dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung yang dikerjakan rekanan asal CV. Langit ke Tujuh. (Tim)