Ditangkap Pesta Narkoba, Sekda Tanggamus Terancam Diganti

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com –  Di hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu malam (21/1) sekitar pukul 23.30 wib. Sekretaris daerah kabupaten (SekdakaB-) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama teman wanitanya oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf. Kelimanya ditangkap petugas.

penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari salah satu masyarakat Bandarlampung, saat wartawan Lensalampung.com mendatangi Hotel Emersia mencari kebenarannya, ternyata benar adanya pengerebekan tadi malam Sabtu malam minggu tanggal 21 Januari 2017 sekitar jam 23.30 wib dikamar no. 207 hotel Emersia Bandarlampung ada pengerebekan oleh Polisi dan telah ditangkap 3 laki laki dan 1 perempuan. Ujar tamu hotel yang menginap di hotel tersebut ketika dikonfirmasi wartawan tidak ingin namanya dipublikasi.

Sedangkan dari pihak hotel Fendi Supervisor restoran Emersia, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dikarenakan ia bertugas jam 7 pagi menggantikan sift Supervisor Jamal.

“Saya enggak tahu. Enggak ada pemberitahuan juga dari pak Jamal,” ucapnya.”Minggu pada libur semua(pimpinan),” ungkapnya.

Namun Jamal Supervisor yang betugas di malam hari saat kejadian penangkapan Sekdakab Tanggums saat dikonfirmasi nomor telephone-nya tidak bisa dihubungi.

Sementara Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai membenarkan adanya penangkapan salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri bin Basri (sekda tanggamus) serta teman wanitanya bernama Oktarika  yang bertugas pegawai PNS Pemprov Lampung dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP bersama M.Doni Lesmana (swasta) 4. Eddi Yusuf  (swasta)

Menurutnya setelah dilakukan penggeledahan didalam dompet Mukhlis Basri ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five) dan didalam kotak perhiasan milik Oktarika ditemukan juga 2 butir pil erimin 5 ( happy Five) sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti.

Kemudian an. Nuzul Irsan bin A. Munir Akhsan (anggota DPRD Tanggamus fraksi PDIP). Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan saudara Mukhlis dan Oktarika mengakui pil erimin tersebut didapat dari saudara Doni dan diakui juga oleh Doni. Paparnya

Disisi lain Bupati Tanggamus Samsul Hadi yang saat ini mengatikan Bambang Kurniawan mengaku belum mengetahui secara resmi kabar tersebut.

Samsul berujar, ia mengetahui kabar itu dari rekannya dan teman saya ucapnya, Minggu(22/01/2016).

Guna memastikan kabar tersebut, Samsul mengaku telah mengutus orang ke Dirnarkoba Polda Lampung.

“Mengecek langsung,” ujarnya.

Disinggung langkah atau tindakan yang ia ambil jika memang Mukhlis Basri ditahan?

“Kalo ditahan akan kita angkat Plt(diganti),” tukasnya. (BA)