Wacana Perubahan Komoditi PT.HIM Hi.Herman Arta Minta Pemda Kaji Lebih Mendalam Lagi

Lensa News135 views

Tubaba, -Lensalampung.Com – PT.HIM (Huma Indah Mekar) Yang Berada Di Tiyuh Penumangan,Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba,Akan Beralih Dari Perkebunan Karet Menjadi Perkebunan Tebu,Tokoh Adat Megou Pak (Marga Empat) Himbau Pemkab Tubaba.

Hal itu diungkapkan oleh ketua federasi adat megou pak tulang bawang barat Hi.Herman Arta,bahwa,Pemda harus cermat dalam menyikapi usulan perubahan komoditi PT.HIM (Huma Indah Mekar) itu.”Diminta kepada Pemda (Pemerintah Daerah) agar mengkaji lebih mendalam lagi pengajuan perubahan peruntukan tanaman komoditi lahan PT.HIM karana lahan tersebut awalnya di tanami singkong kemudian beralih ke karet ini mau beralih lagi ke tebu.”Ucapnya kepada wartawan.(2/7/2019).

Ia juga (Herman Arta) mengaku ada yang ganjil atas usulan perubahan komoditi PT.HIM tersebut.”Saya juga mendapatkan informasi itupun pengelolaannya akan mereka (PT HIM) serahkan ke pihak PTP Bunga Mayang yang benar saja.Sebagai masyarakat adat empat marga (Megou Pak) di Tubaba kita keberatan kalau manfaatnya untuk masyarakat tidak jelas karena banyak juga persoalan di dalam areal PT.HIM (Huma Indah Mekar) tersebut belum diselesaikan seperti tanah hibah Penumangan, sengketa tanah yang terkena jalan tol dan masalah lainnya.”Terangnya.

Hal itu juga dikatakan oleh,Ariyanto Werta, Koordinator Lima Keturunan (Tiyih Panaragan, Tiyuh Bandar Dewa,Tiyuh Menggala Mas). Dirinya menegaskan jika Hak Guna Usaha (HGU) PT.HIM yang sudah diperpanjang hingga tahun 2042 dinilai cacat hukum.Karena,perpanjangan HGU itu sesuai dengan peraturan dan proses perpanjangan HGU sebagaimana mestinya.

Bahkan,jelas Ariyanto Werta,pihaknya sedang melakukan upaya hukum terkait HGU PT.HIM tersebut dengan melakukan tuntutan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).”Kalau Abdul Rahman Sarbini (Mance) mantan Bupati Tulang bawang sudah kami temui dan yang bersangkutan menyatakan dimasa dia menjabat PT.HIM belum melakukan Perpanjang HGU,sementara Bachtiar Basri mantan bupati Tubaba sudah beberapa kali diagendakan untuk mempertanyakan hal tersebut hingga saat ini belum pernah bisa ditemui.Maka,langkah kami yaitu mengajukan gugatan ke PTUN.”Ujar dia.
(DD).