LPSE Mesuji Terindikasi di Tunggangi Hacker

Mesuji, – Lensalampung.com – Kesulitan dalam mengakses proses lelang kegiatan/proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkup pemkab Mesuji melalui Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) saat ini, menimbulkan dugaan adanya peran hacker yang sengaja dipasang oleh pihak terkait,sehingga membuat para rekanan kesulitan dalam mencari informasi dan terlibat langsung sebagai peserta dalam tender dan proses lelang kegiatan atau proyek yang akan dilaksanakan di Kab.Mesuji tahun 2019 ini.

Hal tersebut menimbulkan dugaan spekulasi jika hackernya memang sengaja di pasang oleh pihak-pihak terkait untuk tujuan tertentu.

Seperti yang diungkapkan salah satu rekanan berinisial M yang selalu gagal mengajukan penawaran lelang melalui sistem LPSE terhadap sejumlah proyek Pengadaan Barang dan Jasa di beberapa Dinas Kabupaten Mesuji.

“Sepertinya ini memang disengaja oleh pihak dinas sendiri untuk mengacaukan sistem LPSE Mesuji agar kami kesulitan untuk melakukan penawaran proyek-proyek tersebut.dan saya menduga hackernya memang sengaja di pasang mereka”. Ungkapnya.

Menurut Pria berusia 45 tahun ini juga menambahkan jika dugaannya tersebut bukan tanpa alasan mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri beberapa waktu lalu menyatakan jika proses lelang kegiatan melalui LPSE di Propinsi Lampung saat ini masuk dalam zona merah dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Dalam menyingkapi permaslahan ini, rekanan muda ini mengharapkan adanya campur tangan aparat penegak hukum untuk menelisik dugaan adanya hacker didalam internal mereka sendiri.

“KPK sendiri sudah menyatakan bahwasannya Lampung saat ini masuk zona merah atau rawan kecurangan dan pengkondisian pihak tertentu dalam hal pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan saya menduga salah satunya mungkin di Kabupaten Mesuji ini”. Imbuhnya.

Menanggapi dugaan atas adanya hacker yang mengganggu sistem LPSE Mesuji yang dituduhkan ke pihaknya, Anggota Kelompok Kerja (Pokja) LPSE, Agnatius Syahrizal menampik tuduhan ke pihaknya tersebut.menurutnya Dinas PUPR Mesuji saat ini telah menyurati Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menangani permaslahan sistem LPSE tersebut.

“Semua tuduhan itu tidak benar karena kami selaku pokja sendiri terkait gangguan sistem LPSE ini merasa dirugikan lantaran menghambat pekerjaan kami dan Dinas PUPR sendiri saat ini telah menyurati LKPP guna menyelesaikan permasalahan ini”.Jelasnya saat dihubungi melalui via telepon. (Sandi)