Dewan Sesalkan Adanya Tarif Parkir di PKOR Wayhalim

Lensa News79 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- Adanya tarif parkir di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim Bandarlampung mendapat kritikan Anggota DPRD Provinsi Lampung.hal ini terbukti saat wartawan lensalampung.com melakukan kunjungan ke lokasi PKOR Wayhalim. Sabtu malam Minggu, (3/6/2017).

Padahal dalam pembangunan Pagar di PKOR Wayhalim waktu lalu, Pemprov Lampung melarang adanya kegiatan apapun Disana, baik parkir maupun pedagang , saat wartawan lensalampung.com menghubungi pihak pemprov mereka membantah kalau adanya tarif parkir mau masuk ke dalam PKOR.

“Setau saya yang mengelolah tarif parkir tersebut dari PT. Wahana Raharja. Katanya yang tidak mau namanya di publikasikan

Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya nanti akan masuk ke Pemprov Lampung, dia menjelaskan kalau itu kewenangan ada di Bappeda. Kalau kita tugasnya hanya memperlihara sarana dan prasarana olahraga disana saja. Jelasnya

Sementara DPRD Provinsi Lampung menyesalkan soal adanya tarif parkir yang berada di Pusat Kegiatan Olahrga (PKOR) Way Halim.

Anggota Komisi III DPRD Muzwir, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini dengan pihak pengelola PT. Wahana Raharja. Menurutnya dasar penarikan parkir yang mereka pergunakan peraturan yang mana.

“kita ingin diatas aturan, apahkan ini sudah dibuat, kami pertanyakan dasar apa yang di pungut,” kata Politikus dari PAN tersebut, Minggu (4/6)2017).

Pihaknya sebagai mitra kerja dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendat (Hearing), sebabnya sejauh ini sudah dikeluhkan oleh beberapa masyarakat. “Karena dalam penarikan retribusi, harus ada payung hukum. Jika itu Peraturan daerah (Perda) sebagai landasanya harus ada keterlibatan legislatif,  karena itu akan diparipurnakan. Nah ini kita gak tau apa yang mereka gunakan,” sesal Muswir.

Untuk masuk di PKOR dengan menggunakan kendaraan roda dua dikenakan biaya tarif Rp3 ribu, mobil Rp5 ribu dan truck/bus Rp10 ribu untuk sekali masuk.(BA)