Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Mulai Usut Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba

Lensa News174 views

TUBABA.Lensalampung.com -Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Yang Terdapat Di Tiyuh Tirta Kencana,Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2016 Dan 2017.Kejari (Kejaksaan Negeri) Tulang Bawang Akan Mengambil Sikap Dengan Melakukan Proses Pemeriksaan Kepada Kepalo Tiyuh Tirta Kencana (Samidi). 

Hal ini dibuktikan dengan bangunan jalan onderlagh yang sekarang keadaannya sudah rusak.terdapatnya juga telah terjadi nya Mark Up anggaran, seperti halnya pembangunan sumur bor, serta pemasangan jaringan Wi-fi Kantor Tiyuh.Lebih parahnya lagi keberadaan BUMT yang selama dua tahun ini tidak jelas lokasinya dimana dan peruntukannya.

Terkaitnya beberapa dugaan tersebut Husni Mubaroq,S.H,yang selaku Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Kusus) Kejari Tulang Bawang menyikapi persoalan tersebut,”Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang di laporkan rekan rekan media yang berupa laporan resmi namun disini kami harus ada koordinasi dulu dengan pimpinan kejari untuk penindak lanjutannya.”Ucapnya saat di temui diruang kerjanya,Rabu (5/9/2018).

Yang lebih parah lagi pada pengadaan jaringan Wi-Fi Kantor Tiyuh,Samidi mengaku pada tahun 2017 kemarin pihaknya menganggarkan senilai Rp.11,3 juta,dan nilai tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan di Kabupaten Tubaba.Selain itu, dirinya juga mengaku jika pembangunan sumur bor yang sedianya hanya belasan juta per titik,namun pihaknya mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan ini.

Dalam hal ini Husni Mubaroq menerima berkas laporan yang di lampirkan melalui data data berdasarkan temuan di lapangan,”dalam hal itu untuk penindak lanjutan atau penyelidikan akan dipelajari dan dikoordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk membangun  Tulang Bawang Barat”.Tutupnya

(DD)