Hearing Dana Desa Toto Wonodadi, Inspektorat Tubaba Enggan Berkomentar

Foto, Setelah hearing di Gedung DPRD Tubaba.

TUBABA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Gelar Haering Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2017-2018 Di Tiyuh Toto Wonodadi,Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba.

Rapat yang dipimpin oleh Ponco Nugroho Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba yang dihadiri oleh Kabag Adwil, Irban IV Inspektorat,P3MD beserta Kepala Tiyuh Terpilih Tiyuh Toto Wonodadi.Dalam penyampaiannya,Ponco Nugroho menuturkan,Haering yang digelar oleh DPRD Tubaba hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa laporan terkait Persoalan Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih.(selasa 29/1/2019)

“Persoalan dana desa Tiyuh Toto Wonodadi ini kita tangani dengan serius, ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi Tiyuh-tiyuh lain yang ada di Kabupaten Tubaba agar tidak main-main dan lebih teliti lagi dalam pengelolaan Dana Desa di Tiyuh masing-masing.”Ucap Ponco

Selanjutnya,Saiful muhdofi,Anggota Komisi I DPRD Tubaba Menjelaskan, untuk hasil kesimpulan haering yang digelar hari ini semuanya kembali pada Pemkab Setempat dalam hal ini adalah Inspektorat.

“Sebab untuk Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi yang diduga bermasalah masih tetap diberi rekomendasi untuk pencairan dananya,padahal seharusnya Inspektorat memiliki wewenang untuk menunda pencairan kalaupun dana desa di Tiyuh tersebut bermasalah,sebab dari hasil keterangan-keterangan di haering ini bahwa dana desa di Tiyuh Toto Wonodadi dari Tahun 2017 memang sudah terdapat permasalahan namun tetap dicairkan.”Kata Saiful.

Untuk pencairan Dana desa Tahun 2019, Saiful menyatakan belum jelas apakah bisa cair atau tidak.”Karena tahap ketiga belum dilakukan pemeriksaan hingga saat ini,ditambah lagi pada tahap ketiga tersebut adalah masa transisi antara kepala Tiyuh lama dan PLT dari kecamatan,Tahap ini memang cukup rumit sebab,menurut keterangan dari Pltnya,dana tersebut memang dicairkan atas nama dia (PLT Kepala Tiyuh) namun yang mencaikannya di Bank bukan yang bersangkutan.maka kami dari DPRD dalam Waktu dekat akan memanggil Pihak BANK BRI Cabang Tubaba untuk meminta keterangan siapa yang mencairkan dana itu,”Cetusnya.

“Kami juga dari DPRD akan mendukung secara Reguler supaya penyelenggaraan dana desa di Kabupaten Tubaba agar tidak menyimpang dan berjalan dengan baik,”Tambah Syaiful.

“Kami belum bisa menyampaikannya sekarang,sebab ini masih tahapan-tahapan prosesnya masih dilakukan, termasuk hari ini kepala Tiyuh yang lama tidak hadir untuk dimintai keterangan, kalaupun memang prosesnya sudah dilakukan dan terbukti maka kami akan rekomendasikan kepihak penegak hukum langsung.”Tegas Saiful.

Sayangnya saat akan dimintai keterangan Irban IV Inspektorat Kabupaten Tubaba Enggan berkomentar banyak.”Silahkan tanyakan kepada Inspektur,sebab saya tidak punya wewenang untuk memberikan tanggapan.”singkatnya.
(DD)