Lampung Utara, Lensalampung.com – Dianggap telah memenuhi kriteria, 53 orang Guru dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilantik dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek), Selasa (19/3/ 2024.)
Usai pelantikan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Lekok didampingi Kepala Dinas Pendidikan H. Sukatno menjelaskan, perekrutan untuk menjadi Kepala Sekolah saat ini sudah menggunakan aplikasi online, sehingga jika Guru itu tidak memenuhi persyaratan maka akan di tolak secara otomatis. Dalam pelantikan dilakukan dan dinyatakan memenuhi kriteria menjadi Kepala Sekolah.
“Tingkatkan kompetensi diri, karena dunia pendidikan ini Dinamis dan berkembang. Karena kalau mereka tidak cepat meningkatkan Kompetensi, maka murid lah nanti yang akan berlari cepat dibandingkan gurunya,” pesan Lekok usai melantik puluhan Guru menjadi Kepala Sekolah di Aula Siger, Selasa 19 Maret 2024.
53 Guru itu lanjut Lekok, terdiri dari satu orang Guru TK. Kemudian Guru SD 24 orang dan SMP 28 orang. Maksimalkan lah peran sebagai Pejuang Pendidikan guna meningkatkan komitmen dan melahirkan generasi penerus yang cerdas.
“Maju nya mutu pendidikan di Lampura ini tergantung dari Kepala Sekolah. Kepala Sekolah juga harus mampu menjawab tantangan perubahan jaman. Apalagi saat ini kita ada di Kurikulum Merdeka, untuk itu Kepsek harus lebih kreatif untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak,” kata dia.
Sebagai Kepsek juga harus mampu membuat sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswanya. Begitu juga saat timbul berbagai permasalahan seperti kekerasan fisik, perundungan dan bullying, tauran dan permasalahan lainnya. Diminta kepada Kepsek untuk cepat dan cermat serta melibatkan seluruh warga sekolah dalam melakukan penanganan. Karena tanpa adanya kolaborasi Permasalahan yang ada di sekolah tidak akan berjalan maksimal.
“Saya yakin sentuhan ibu-ibu ini lebih dirasakan anak-anak. Dunia pendidikan di Lampura akan lebih maju dan berkembang lagi,” pungkasnya.