Menuju Masyarakat Sehat, Lampura Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Lensa News127 views

LAMPUNGUTARA, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan setempat, lakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diaula Tapis Pemkab setempat, rabu (15/3/2017) pagi.

Dijabarkan Kepala Dinas Kesehatan, Hj.Maya Metissa, kegiatan itu membahas tentang Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2015 tentang kawasan bebas rokok (KTR). Dan untuk saat ini, kawasan yang benar-benar bebas KTR antaranya, lingkungan perkantoran, puskesmas serta lingkungan pendidikan (sekolahan).

“Trend peningkatan penyakit mematikan akibat merokok semakin tinggi, kita hanya sebagai pelaksana, untuk penegakkan Perbup sendiri perlu kerjasama dan dukungan  satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Maya, Kepala Dinkes Lampura, saat dikonfirmasi wartawan.

Dan untuk lokasi percontohan, masih jelas Maya, saat ini KTR sendiri telah diterapkan diberbagai sekolah sekolah antaranya, SMP Negeri 7 Kotabumi, SMAN 3, MTs 1 Kotabumi dan SMAN 1‎. “Ini kita lakukan secara bertahap, kedepannya akan bertambah lagi lokasi lokasi yang memang bebas akan asap rokok.” imbuhnya. (Beben)