Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Pansus DPRD Panggil Sekda Tuba

Lensa News150 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Kabupaten Tuba.

“Berdasarkan rapat internal Pansus yang kita gelar Rabu tadi pagi (06/09/2017), hari Senin mendatang (11/06/2017) kita akan memanggil Sekda Tuba,” kata Ketua Pansus DPRD Tuba, Novi Marzani kepada sejumlah wartawan Rabu siang, (06/09/2017).

Pemanggilan Sekda, lanjut Novi, terkait kapasitas Sekda sebagai ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

“Kita masih solid mesti ada dua fraksi yang menyatakan keluar dari pansus,” sebut Novi.IMG-20170906-WA0035

Novi memastikan pansus DPRD Tuba akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dipenuhi.

“Sampai klir benar antara tuntutan warga dengan perusahaan. Surat untuk Sekda kita sampaikan Kamis besok (07/09/2017) dan akan ditembuskan kepada KIP Dan Ombudsman,” kata Novi.

Sebagaimana diketahui, Pansus atas nama warga Gedung Meneng meminta agar Hak Guna Usaha(HGU) milik PT Sugar Group Companies (PT SGC) diukur ulang. Ketidakjelasan luas ini berakibat warga menjadi sulit dan bahkan tidak bisa membuat sertifikat akibat klaim perusahaan di tanah warga tersebut. (Red)