Dirut RSUD Lampung Utara Mundur, Ini Alasan dr.Indra

Lensa News177 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pelaksanatugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, dr.Syah Indra Husada, mengakui pengunduran dirinya sebagai Plt. Dirinya beralasan belum adanya posisi definitif yang menjadi salah satu poin proses perbaikan akreditasi sebuah rumah sakit dan kesibukannya sebagai specialist.

Menurut dokter spesialis kandungan itu, berkas pengunduran dirinya diajukan pada pekan lalu. Yang pada intinya agar posisi Direktur RSUD bisa didefinitifkan.

” Ya benar, tapi pada intinya saya kepingin siapapun orangnya posisi Direktur harus difinitif agar proses perbaikan akreditasi RSUD berjalan lancar,” ujar Indra, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat koordinasi tingkat Kabupaten di Aula Tapis kantor Pemerintah Lampung Utara, rabu (20/9/2017).

Sekedar diketahui, lanjut Indra, bahwa saat ini RSUD sedang menggodok proses akreditasi rumah sakit. Dimana salah satu point persyaratan penting adalah posisi Direktur harus difinitif. Sehingga kewenangannya bisa lebih luas dan mudah untuk melakukan kebijakan dalam pengelolaan rumah sakit agar lebih baik lagi.

Ketika ditanya alasan lain mengapa dirinya mengajukan pengunduran diri, Indra pun tak menampik kalo kesibukan dirinya sebagai seorang dokter spesialis kandungan yang praktik di berbagai tempat memerlukan waktu yang tidak sedikit sehingga mau tidak mau akan berdampak pada tanggungjawabnya  posisi jabatan pimpinan di rumah sakit milik pemerintah setempat.

” Dengan profesi saya sebagai dokter spesialis kandungan dengan banyak melakukan pelayanan kesehatan kehamilan maka otomatis waktu saya terbatas,” aku dia.

Ditanya soal respon pemerintah daerah atas pengajuan kemunduran dirinya. Indra yang sudah sekitar sepuluh bulan menjadi Plt. Direktur RSUD  mengatakan bahwa pimpinan pemerintah daerah merespon dengan baik dan akan segera membahas persoalan ini.

“Ya kita paham pemerintah dalam hal ini masih menunggu regulasi turunan  yang mengatur semua tentang struktur dan fungsi organisasi perangkat daerah. Tapi yang pasti selama belum mada respon resmi dari pemerintah daerah. Saya masih diberi pertanggungjawaban sebagai Plt untuk terus memimpin dan mengelola pelayanan medis kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar mundurnya dr. Syah Indra Husada mereka menjadi perbincangan publik di Lampura. Terutama kekuatiran internal RSUD itu sendiri  dalam upaya menjalankan roda manajeme RSUD.

” Ya kalo dia (dokter Indra) mundur secara resmi berarti pemkab harus segera merespon secara resmi. Karena ini menyangkut siapa yang akan bertanggungjawab dalam proses jalannya rumah sakit. Apa lagi saat ini RSUD sedang dalam proses akreditasi,” ujar salah satu orang yang bertugas di RSUD dan tidak ingin disebutkan identitasnya. (BS/MS)