Berpura-pura Menumpang, 2 Pelaku Pencuri Truck Diamankan Polisi

Lampung Utara,Lensalampung.com – Dua dari empat terduga pelaku dengan berpura pura menumpang pada kendaraan korbanya, diamankan Resmob Sat Reskrim Lampung Utara, dengan hadiah timah panas. Keduanya diamankan Senin (9/4/2018) dini hari sekira pukul 03.00WIB.

Mewakili Kapolres AKBP.Eka Mulyana, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP H. Syahrial, menjelaskan, bahwa penangkapan berdasarkan TP 365 KUHP Nomor : LP/ 114/ IX/2017/ PLD LPG/ RES LU/SEK SK UT, Tanggal 06 September 2017, dengan Tempat Kejadian Perkara di Dusun Wonorejo Desa Ogan Jaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Diuraikanya juga, pelaku berjumlah 4 orang dengan berpura -pura menumpang mobil truck yang dikemudikan korban, kemudian 2 orang pelaku duduk didepan sopir dan 2 pelaku lainya naik dibak belakang.

“Ditengah perjalanan pelaku yang duduk didepan langsung menodongkan pisau jenis badik ke arah leher korban. Saat dijalan raya Desa Ogan Jaya pelaku menyuruh menuju kearah Dusun Wonorejo, setibanya diareal kebun singkong pelaku menyuruh turun korban dari mobil dengan menarik baju korban dan memukul korban hingga jatuh,” jelas Syahrizal, selasa (10/4/2018)

Setelah itu lanjutnya, pelaku membawa korban kekebun singkong dan mengikat tangan dan kaki korban dan mengikat mulut dengan jaket milik pelaku, pelaku mengancam akan menembak apabila berteriak.

Adapun paku yang berhasil diamankan, ialah Rahman Saleh (34) warga Simpang Duku Desa Negeri Ratu, Sungkai Utara yang diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di Kota Palembang Provinsi Sumatra Selatan. Dan Zulhaidir (42) warga Hulu Sungkai daerah setempat.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit mobil Truck canter warna kuning dengan Plat nomor BG 8923 YA, dompet yang berisikan Sim, Ktp, uang sebesar Rp.2.000.000, dan 1 unit Handphone.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, sedangkan kedua pelaku lainya masih dalam pengembangan. (Ben)