BPN Provinsi Lampung Diminta Secepatnya Mediasi Sengketa Lahan Jalan Tol Di Umbulan Jaga Urip

Tulang Bawang Barat, Lensalampung.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung diminta untuk segera melakukan mediasi atas konflik agraria antara perusahaan PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan masyarakat Keturunan Ruguk Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang lokasi lahanya dilalui oleh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar – Kayu Agung tepatnya di KLB 1 STA 41 dan seterusnya yaitu di Umbul Jaga Urip.

Sebab, masyarakat Keturunan Ruguk Tiyuh Penumangan melalui kuasa hukumnya F. Agus Tinus, SH, M.H telah melakukan sanggahan beberapa waktu lalu bahkan kini kuasa hukum kembali melayangkan surat kepada BPN Provinsi Lampung. “Kita telah melayangkan surat kembali kepada BPN,” kata Agus Tinus, Kamis (20/7 /2017).

F. Agustinus, SH ,MH selaku kuasa hukum keluarga besar keturunan ruguk kembali mendesak BPN Provinsi Lampung agar segera memediasi dan mengukur kembali lahan jaga urip yang dilintasi jalan tol.”Kami berharap kepada BPN untuk secepatnya melakukan mediasi, sebagai bentuk responship BPN dalam menangani perkara Agraria, “ujarnya.

Agustinus meyakini keturunan ruguk adalah pemilik sah lahan rawa lebung tersebut mengingat rawa lebung bukanlah milik perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan karet itu.”Keturunan Ruguk tidak mengada-ada, jelas lahan jaga urip itu rawa lebung. Dan bukti kepemilikan lahan tahun 1983 juga ada, “terang dia.

Dirinya juga menuturkan, selain bukti riil yaitu lahan jaga urip yang tidak masuk dalam garapan perusahaan yang merupakan lahan rawa lebung, masyarakat juga memiliki surat tanah serta saksi sejarah yang memastikan lahan tersebut milik masyarakat Tiyuh Penumangan. “Saksi sejarah ada, dipertegas lagi dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Jaga Urip nomor 471/XI/1983, Surat Keterangan Inclave nomor 016/PN/XII/1983, dan Surat Putusan Lembaga Musyawarah Adat nomor 001/PN/LPMK/2014,” bebernya.

Dan juga masih terdapat bukti-bukti lain mengangkut lahan jaga urip yang memang resmi belum pernah dilakukan pembayaran oleh perusahaan kepada Keturunan Ruguk Tiyuh Penumangan. “Sekali lagi kami berharap BPN menengahi permasalahan ini,” tukas Agus Tinus. (Dedi Irawan).