Diduga Karena Bokek, Pria ini Nekat Maling Motor dan Ditangkap Polisi

Tubaba, Lensalampung.Com – Warga Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba,Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), Berhasil Diamankan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang Bawang Tengah.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol.Rahmin,S.H mengatakan, anggota Reskrim Berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor FP (31) pada hari selasa 20 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 Wib, Anggota mendapatkan informasi dari pelapor yang mengatakan,Pada hari Selasa pukul 13.00 Wib,di Tiyuh Pulung Kencana RK 4 saat ada di rumahnya korban pulang dari mengantarkan bimbel ke simpang PU kemudian korban duduk didalam ruang tengah sambil membaca buku,setelah itu korban tertidur dikursi,sekira jam 14.30 wib,istri pelapor menghubungi korban untuk menjemput anak korban bimbel,setelah itu korban melihat sepedah motor diparkiran sudah tidak ada,lalu pelapor melihat cctv milik korban dan setelah dilihat teryata sepeda motor miliknya dicuri orang,kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulang Bawang Tengah.”Kata Kapolsek.

Selanjutnya,setelah mendengar laporan tersebut,saya langsung memimpin penangkapan.Terduga Pelaku FP (31) ditangkap saat sedang berada di dalam gubuk di Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pagubuan,Lampung Tengah.Pelaku berhasil diamankan namun rekan terduga pelaku (G) berhasil melarikan diri.Terduga pelaku pencurian motor terkena ancaman Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 E dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”Pungkasnya.
(DD)