Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Lamsel Lakukan Pendampingan Penerapan Perpusdes

Lensa News73 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gencarkan monitoring terhadap penerapan Perpustakaan Desa (Perpusdes) ditahun 2020 ini.

Kegiatan monitoring sendiri dilakukan dengan melaksanakan pendampingan terhadap kearsipan dan advokasi anggaran perpusdes.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel, Qorinilwan, Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa desa telah menganggarkan pada RAPBDes tahun 2020. Dimana desa-desa tersebut yakni Desa Sukamaju, Desa Kotadalam, Desa Seloretno, Desa Sidodadi, Desa Sidoharjo dan Desa Balinuraga.

“Hari ini , Rabu (29/01/2020), sudah memonitoring enam desa di kecamatan sidomulyo dan way panji. Dari sini ditemukan ada yang belum memiliki perpustakaan desa, ada juga yang memiliki tapi mati suri. Ada juga yang aktif tapi pengunjung sedikit,” jelasnya.

Qorinilwan menambahkan, secara keseluruhan desa-desa yang telah dimonitoring tersebut tahun ini akan mengalokasikan anggaran perpusdes dengan prioritas sesuai kondisi di masing-masing desa.

“Monitoring dan advokasi akan terus dilakukan untuk memastikan ada anggaran yg dialokasikan, perpustaan berfungsi dan bermanfaat untuk masyarakat. Begitu juga dengan pengarsipan hanya perlu pendampingan lanjutan tentang kerapihan pengarsipan,” pungkasnya.

Sementara itu diketahui, pada penganggaran RAPBDes tahun ini akan meliputi beberapa item sarana dan prasarana mulai dari pembangunan gedung, pengadaan buku, pengadaan rak buku, pengadaan dekstop, jaringan internet dan pengelola atau operator. (HS)