Dua Organisasi Anti Korupsi Siap Gelar Demo di Dispora Lampung

Lensa News81 views

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung.com – Komando Berantas Korupsi (KOBOI) dan Jaringan Anti Korupsi (JARI) yang merupakan organisasi masyarakat yang fokus terhadap pengawasan Anggaran Pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran LUN dan Bank Dunia.

Kepada Lensalampung.com, Ketum JARI. Icha Novita dalam press releasenya mengungkapkan, dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa yang mana telah diamanahkan dalam UU No. 28 Th 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN pada Bab VI Pasal 9 yang mengisyaratkan peran serta masyarakat.( Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), hal itu yang memotivasi pihaknya untuk bergerak.

“Setiap orang atau Organisasi Masyarakat dan LSM berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan TIPIKOR, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) atau KPK.
Informasi, saran, atau pendapat dari masyarakat harus dilakukan secara bertangung jawab PP No. 71/ 2000 Pasal 2 Ayat 2, hari Senin ini rencananya kami akan bergerak, menggelar aksi di Dispora, Kantor Perwakilan BPK, Kejati dan Polda”kata Icha.

Adapun terkait dugaan permasalahan kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung T.A 2021 sebagian diantaranya :

– Kegiatan Pembuatan Sarana Prasarana ESPORT dikerjakan oleh SERUMPUN yang beralamat JL. TERUSAN WAY UMPU NO. 17, KELURAHAN PAHOMAN, KECAMATAN ENGGAL, KOTA BANDAR LAMPUNG – Bandar Lampung (Kota) – Lampung dengan HPS Rp. 800.000.000
– Kegiatan Peningkatan Wisma Atlet dan Sarana Pendukung dikerjakan oleh CV.SKETSA beralamat JL. WIJAYA KUSUMA LK 2 LABUHAN RATU – Bandar Lampung (Kota) – Lampung dengan HPS Rp. 1.500.000.000,00
– Kegiatan Pembangunan Youth Center dikerjakan oleh CV. GADILA PERMATA beralamat Jl. Poksai Bloc VB. 4 No. 17 Perum Polda II Beringin Raya – Bandar Lampung (Kota) – Lampung dengan HPS Rp. 1.000.000.000,00
– Kegiatan Rehabilitasi Skate Park C dikerjakan oleh CV. TUNAS BARU BANDAR LAMPUNG beralamat JALAN ARIF RAKHMAN HAKIM GG. H. SYAHRI NO.74 – Bandar Lampung (Kota) – Lampung dengan HPS. Rp. 700.000.000,00
– Kegiatan Sewa Hotel dengan Pagu Rp.80.000.000
– Kegiatan Belanja Pakaian Olahraga dengan pagu Rp.185.750.000
– Kegiatan Belanja Pakaian Olahraga dengan pagu Rp.68.400.000
– Pemeliharaan Fasilitas Kolam Renang dengan Pagu Rp. 200.000.000.
– Pemeliharaan Gedung Hall A PKOR dengan Pagu Rp. 200.000.000; .
– Pemeliharaan Gazebo PKOR dengan Pagu Rp. 200.000.000
– Pemeliharaan Lapangan Basket Way Halim dengan Pagu Rp. 200.000.000
– Pembuatan Taman Kebugaran Kabupaten Lampung Selatan dengan Pagu Rp. 200.000.000
– Rehabilitasi sarana Olahraga Sepakbola dengan Pagu Rp. 200.000.000

“Berdasarkan dari kajian team Komando Berantas Korupsi-Jaringan Anti Korupsi (KOBOI_JARI) didapat beberapa dugaan kuat yang mengarah pada indikasi
Pengelolaan kegiatan diatas adanya dugaan MARK-UP terkait pengelolaan anggaran dan indikasi kecurangan berkas administrasi kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut Icha, dari beberapa kegiatan diduga dikerjakan oleh kolega oknum pejabat serta adanya dugaan dengan modus Fee,sehingga kegiatan yang kami paparkan sudah terkondisi secara masif dan terstruktur yang berujung pada ketidak sesuaian hasil dari kegiatan tersebut dilihat dari aspek perkembangan sarana dan prasarana olahraga yang memakan anggaran perencanaan tergolong fantastis. (Rls)