Pemilik Usaha Ayam Broiler di Tiyuh Mulya Jaya Abaikan Teguran Sekda Tubaba

Lensa News97 views

Foto Ilustrasi

TUBABA.Lensalampung.com -Terkait Keberadaan Kandang Ayam Yang Keberadaannya Tidak Jauh Dari Sekolah Dasar Negeri Dan Rumah Warga,Di Tiyuh Mulya Jaya,Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT),Kabupaten Tubaba Sangat Mengganggu Aktivitas Sekolah Dan Masyarakat Sekitar.

Meskipun Pemkab Tubaba telah mengambil sikap tegas seperti yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba dengan Nomor 800/472/II.11/TUBABA/2018,perihal Pemindahan Operasional Peternakan Ayam Broiler pada 08 Agustus 2018.

Namun,Sangat disayangkan ketegasan tersebut tidak serta merta dilaksanakan oleh pihak pemilik kandang ayam,karena kandang ayam tersebut masih tetap beroperasi sampai sekarang.

Menurut,Narti (50) salah satu pedagang soto dan mie
ayam,menerangkan,Keluhan warga ini sudah lama bahkan masyarakat sekitar sudah pernah memberikan tanda tangan supaya kandang ayam tersebut ditutup.Namun hingga saat ini kandang ayam tersebut masih beroperasi dan sangat menggangu warga sekitar disebabkan banyaknya lalat dirumah warga sehingga masyarakat sekitar merasa dirugikan.Bahkan dagangan Soto dan Mei ayam saya tidak laku.”Terangnya saat di jumpai di kediamannya.(15/1/2019).

Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut,Nisom,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba Melalui Nuryanto,Bidang Penataan & peningkatan Kapasitas LH menyampaikan,terkait persoalan tersebut,Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup terbatas.

“Kalau persoalan itu,Kita disini berjalan sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 32 tahun 2009,jadi kami tidak bisa mengambil tindakan sendiri, sebab kami disini hanya membidangi Pencemarannya saja,untuk pelanggaran dan perizinan ada Satkernya masing-masing.”Kata Nuryanto diruangnya sekitar pukul 11.30 Wib

Meski demikian,Nuryanto juga berjanji dalam waktu dekat ini Dinas Lingkungan Hidup akan mengkoordinasikan persoalan tersebut dengan Satker-satker lain yang membidanginya.

“Dalam waktu dekat kami akan Koordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas Peternakan,Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan supaya dapat menjadwalkan turun ke lapangan lagi untuk memastikan kebenarannya,dan kalau terbukti masih beroperasi baru kita akan ambil tindakan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku,apalagi persoalan itu sudah ada keputusan dalam rapat diruangan Asisten II pada Bulan Agustus 2018 yang lalu.”Tutup Nuryanto.
(DD).