Gubernur Lampung Lantik 1097 Orang Pejabat Eselon III dan IV

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com  – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo hari ini, Jumat (10/2/2017) melantik 1097 orang Pejabat Eselon III dan IV yang terdiri dari 287 orang Eselon III Jabatan Administrator dan 810 orang Eselon IV jabatan  pengawas di Lapangan Kopri komplek Kantor Gubernur Lampung.

“Untuk mengisi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Lampung Sesuai Peraturan Pemerintahan (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.821.22/70/VI/04/2017 Tentang Jabatan Eselon III  Administrator dan No. 821.22/71/04/ 2017 Tentang Jabatan Eselon IV Pegawas terhitung pada Tgl.  9 Februari 2017.

Dan sekaligus melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan SK Gubernur Lampung No. 821.21/69/VI/01/2017 Kherlani sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam sambutan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengaku kegiatan ini sudah cukup lama dinantikan oleh pejabat lingkungan pemprov Lampung guna menjalankan roda pemerintahan.

” Sekitar 2 bulan lebih sudah terkumpul cukup banyak doa sepertinya sehingga acara pelantikan ini bisa digelar

Ridho mengaku berusaha sebaik mungkin dalam memilih pejabat agar dapat mengemban amanah dengan baik guna memajukan provinsi Lampung.

” Tantangan Pemda semakin hari semakin besar dalam membangun daerah di segala sektor,”

Susunan pejabat yang dilantik ini diharapkan bisa bekerja untuk membangun Lampung serta bisa memberi kontribusi atas amanah yang telah diemban untuk Bumi Ruwa Jurai.

Kemajuan daerah bisa terealisasi melalui sebuah terobosan dan beranindalam menentukan target.

” Disana kualitas pejabat pemprov akan dinilai apakah layak pejabat dan kemungkinan untuk di promosikan atau penilaian saya salah dalam memberikan kepercayaan,” imbuhnya.‎

Oleh karena itu ia berharap, para aparatur sipil negara yang telah dilantik dapat menjaga menjaga kepercayaan yang telah di berikan dalam mrngemban amanah. ” Siapapun bekerja dan tidak membutuhjan pengakuan apapun dari pimpinan maupun masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman mengakui jika nama pejabat yang di lantik atau di kukuhkan bisa di lihat di website milik BKD. “Ya kepada yang dilantik dan awak media besok di liat saja pada, karena saat ini lagi penyusunan nama-nama http://web.bid4dokin.net .jelas Zaini. (BA)