LBH Menang Jagad Sayangkan Tewasnya Siswa di Kolam LBK, Guru & Pengelola Harus Tanggungjawab

Lensa News70 views
Foto, Karjuli Ali.SH, LBH Menang Jagad
Lampung Utara, Lensalampung.com, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad, soroti kematian M.Abda Unur (11), yang ditengarai tewas setelah tenggelam di kolam pemandian Lembah Bambu Kuning, di Desa Abung Jayo, Lampung Utara.
Dikatakan Karjuli Ali.SH, Ketua LBH Menang Jagad, seharusnya tidak ada kejadian ini dikala pihak kolam menyediakan pelampung bagi para pemula yang ingin belajar berenang. Disini juga sudah pasti sebelum pihak sekolah akan melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu menghubungi pihak kolam, dan pasti sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan kolam.
“Bayangkan saja dari kelas 3, 4, 5 sampai kelas 6 berarti sekitar puluhan siswa yang ikut, dan menurut informasi yang mendampingi siswa-siswa itu hanya 5 guru saja dilokasi berenang. Kalau kesiapan matang mudah mudah tidak terjadi hal itu.” ujar Karjuli, sabtu (18/01/2020).
Pihak kepolisian dalam hal ini, harus usut karena kasus ini, karena diduga ada unsur kelalaian pihak sekolah dan pihak pengelola kolam renang, dan bagi orang tua korban disarankan untuk menuntut pihak sekolah atas kejadian ini.
” LBH menang Jagad siap mendampingi keluarga korban untuk masalah ini, saya pastikan tanpa biaya dalam pendampingan hukum ini, semua pihak harus tanggung jawab. Baik guru maupunĀ  pengelola,” pungkas karjuli Ali, SH. (Ccp/Bbn).