Pimpinan DPRD Lampung Gelar Diskusi Konflik Kepemilikan HGU Oleh Perusahaan SGC

Lensa News116 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kanwil Lampung terkait permasalahan  konflik tanah HGU oleh perusahaan yang ada di Lampung dan reformasi agraria sertifikat tanah.

Dalam rapat tersebut Pimpinan DPRD provinsi Lampung yang di Ketua Dedi Aprizal  serta didampingi Wakil Ketua Pattimura , Ismet Roni dan Johan Sulaiman melakukan diskusi awal terkait masalah pertanahan HGU perusahaan salah satunya konflik HGU perusahaan di PT. Sugar Group Compeni (SGC) sebab HGU yang digunakan kemilikan yang bersinggungan dengan masyarakat dan bagimana solusinya bisa di atasi. Kita lihat permasalahannya dan kita cari solusinya. Kasian warga Disana tanah dirapas oleh perusahaan tersebut. Ujar semua Pimpinan DPRD, Rabu (19/7/2017).

Seluruh Pimpinan DPRD Lampung mengatakan pertemuan ini adalah merupakan rapat koordinasi antara DPRD aprovinsi  Lampung dengan Kepala BPN Lampung secara umum harus mendapatkan gambaran bagaimana solusinya mengatasi hal tersebut khususnya terkait konflik agraria yang ada di Tulang Bawang terkait HGU.

Kita selaku dewan pengawas tingkat Provinsi ingin mengetahui HGU tersebut apakah sudah sesuai mekanismenya, kami ingin tahu seperti apa konflik agragia disana dan kami sedang ingin mendapatkan informasi dan masukan dari masyarakat  sebanyak banyaknya, dan kami ingin tahu peta HGU seperti apa dan jangan ini menjadi permasalahan cukup panjang .

“Untuk kami memanggil BPN melakukan diskusi dan meminta masukan ingin tau peta HGU seperti apa,sehingga kami dapat melakukan tindak lanjut dan akan menyesaikan konflik tersebut. Kata mereka

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Iing Sarkim mengatakan  Menyangkut masalah warga dan perusahaan soal konflik HGU , kami akan melakukan koordinasi dengan dewan dan  kita akan mencari akar perusahaan dan kita akan cari solusinya terbaiknya bagaimana,” ujar Iing.

Selain itu, Iing juga menjelaskan program pemerintah soal  reformasi agraria yang memberikan legalisasi aset yaitu memberikan kepemilikan hak tanah terhadap masyarakat untuk akses terhadap perbankan atau akses reformasi karena masyarakat  bila akan meminjam ke bank ditanyakan jaminan sertifikat .

Sehingga program pemerintah untuk mensertifikatkan tanah masyarakat sejumlah 208.167 bidang se-wilayah Lampung yang mana paling banyak di Kabupaten Lampung Selatan,karena  Bupatinya Zainudin Hasan sangat respon dan mendukung serta mensukseskan pelaksanaan sertifikat  tersebut ,  sudah sangat siap posko posko dan jumlah sertifikat juga sudah didistribusikan ke masing masing kabupaten. Singkatnya (BA)