Pol PP Lampung Razia Cafe Remang-remang PKOR, Dalam Waktu Seminggu Sudah di Bongkar

Lensa News80 views
BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Lampung merazia Cafe Remang-remang yang ada di sekitaran Gedung Sumpah Pemuda (PKOR) Lampung.
Mereka merazia prostitusi sekaligus menyita minuman-minuman keras yang ada di seputaran kafe dan memberikan surat himbauan Kepada pemilik Bangunan (Kafe Liar) untuk segera beralih.
 
Dari pantauan Lensalampung.com razia dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Pramong Praja Provinsi Lampung Ahmad Saifullah, menurut dia ada bisnis asusila dan miras disini, kita lakukan razia menertipkan bangunan yang sudah kita lakukan pemagaran, sekaligus kita sosialisasikan untuk memberikan waktu tengang selama seminggu agar pihak pemilik bangunan dapat membongkar sendiri usahanya. Kami akan cek satu minggu kedepan, bila tidak juga dibongkar, terpaksa kita lakukan tindakan represif (pembokaran),” kata nya, Senin (9/1/2017).
 
Kasat juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghimbau dari enam bulan yang lalu, tetapi tidak juga di iya kan himbauan tersebut. “Kami sudah himbau dari 6 bulan lalu, mereka janji merubah kafe ini, menjadi usaha kuliner, tetapi sampai saat ini tidak dilakukan,” kesalnya
 
Masih kata dia, kedepan pihaknya pula akan melakukan kontrol setiap harinya untuk para pedagang dan pengunjung di PKOR ini. “Tgl 10 sistem buka tutup gerbang kita lakukan, ada beberapa pintu yang kita tutup agar tidak banyak pintu keluar masuk, malam sekitar pukul 19.00 kita Gembok,” ujarnya.
 
Kedepan Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan pihak Wahana Raharja untuk mengelola basis perdagangan di areal Gedung Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim.
 
“Saat ini kita kurangi secara perlahan mulai dari Kafe remang-remang, kemudian kita juga sudah bicarakan dengan puhak Eahana Raharja untuk mengelola tempat ini,” tutupnya. (BA)