Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Tujuh Unit Motor Berhasil Diamankan

Mesuji, Lensalampung.com – Gabungan Polsek Tanjung Raya di bantu Satuan Samapta Bhayangkara Polres Mesuji, gagalkan aksi Balap Liar dijalan Inpres Poros Desa Muara Tenang Kabupaten Setempat pukul 01.00 Wib dini hari, Minggu 2 Juni 2024

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, Mengatakan Gabungan dari Personil Sat Samapta Polres, Kanit Samapta Polsek Tanjung Raya Serta Kanit Binmas Merupakan tindak Lanjut dari Keluhan masyarakat serta perintah langsung dari pimpinan,

” Atas keluhan Masyarakat serta perintah langsung dari pimpinan, kami melaksanakan Patroli, untuk pencegahan Balap Liar” ungkap Kapolsek Tanjung Raya.

Lanjutnya, razia dilaksanakan guna memberi kenyamanan pengguna jalan serta kebisingan ditengah masyarakat.
Sedangkan, saat dilakukan kegiatan patroli personil gabungan berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang akan digunakan dalam aksi tersebut

“Tujuh unit kendaraan kami amankan, serta anak – anak muda dibawa untuk diberi pembinaan” tambahnya.

Kapolsek Menambahkan, aksi balap liar membahayakan bagi pengendara, khususnya bagi anak – anak muda yang sering melakukan apabila terjadi kecelakaan, Selain itu pada saat diamankan petugas melakukan peneriksaan terhadap kelengkapan kendaraan (SIM dan STNK) ternyata tidak dilengkapi, termasuk pemeriksaan terhadap pengendara, dikhawatirkan membawa benda berbahaya, seperti sajam, termasuk antisipasi narkoba dan miras

“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi – aksi balap liar, sehingga diharapkan bisa memberi efek jera bagi anak muda, karena hal tersebut sangat menggangu dan membahayakan bagi pengendara lain” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *