Sadar Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Mesuji, Lensalampung.com – Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menerima Penyerahan 3 Pucuk Senja Api Rakitan dari Masyarakat secara Sukarela, bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Mesuji. Jumat (10/05/24)

“Kami menerima penyerahan secara sukarela dari Masyarakat yang sadar hukum, sebanyak 3 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi”. Terang Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M

Adapun jenis senjata Api Rakitan yang di serahkan adalah 2 Pucuk Senpira jenis Revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam tanpa amunisi dan 1 Pucuk senjata Api jenis Revolver tanpa amunisi warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam. Lanjut terang AKP Sigit

Lebih lanjut, Giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran Senpira di Wilayah Hukum Polres Mesuji, dan dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, sehingga Masyarakat merasa nyaman. Tegas Pria berdarah Lampung

“Saya pun tidak lupa menghimbau kepada Masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib, karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan”. Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *